Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi kembali menambah dua orang untuk menjadi staf khusus (stafsus). Keduanya sudah mengantongi Keputusan Presiden (Keppres) sejak pekan lalu.
"Iya sudah ada penambahan dua orang stafsus. Yaitu Pak Gories Mere (eks Kepala BNN) dan Pak Diaz Hendropriyono (putra ketiga AM Hendropriyono)," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/7/2016).
Penambahan dua staf khusus ini tanpa pelantikan. Pratikno mencontohkan pengangkatan Johan Budi sebagai staf khusus juga tanpa ada pelantikan.
Advertisement
Soal penugasan dua anggota staf khusus baru itu, menurut dia, tergantung Presiden Jokowi.
"Kalau kita di Keppres Stafsus, semua stafsus tidak ada secara spesifik mengatur penugasan tertentu yang dicantumkan di dalam keppres. Jadi itu ada fleksibilitas di antara stafsus. Jadi bisa saja ada penugasan khusus, dengan melihat dinamika dan keadaan," papar Pratikno.
Ia menyampaikan penambahan staf khusus ini karena Istana membutuhkan tenaga baru. Mereka pun sudah mulai efektif bekerja.
"Ya, menambah kompetensi, jaringan baru, selain stafsus yang ada saat ini. Dan masih ada cukup banyak jabatan stafsus," ujar Pratikno.‎
Sebelumnya, Jokowi memiliki empat staf khusus, yakni Ari Dwipayana, Sukardi Rinakit, Lenis Kogoya, dan Johan Budi SP.Â