Satgas Kasus Vaksin Palsu Gelar Rapat di Kemenkes Sore Ini

Jumlah total tersangka atas kasus vaksin palsu mencapai 18 orang.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 11 Jul 2016, 14:29 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2016, 14:29 WIB
Vaksin Palsu
Kasus vaksin palsu mencuat setelah polisi menggerebek pabrik pembuatannya di Tangerang dan Bekasi

Liputan6.com, Jakarta - Satgas penanganan vaksin palsu terus menelusuri peredaran vaksin palsu di sejumlah daerah. Satgas yang terdiri dari Bareskrim Polri, Kementerian Kesehatan, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berencana akan menggelar rapat koordinasi.

"Sore ini akan ada anev (analisis dan evaluasi) koordinasi dengan Tim Satgas. Kita akan bahas beberapa tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2016).

Agung menambahkan, rapat koordinasi ini sengaja dilakukan untuk bertukar informasi terkait perkembangan penyelesaian perkara kasus vaksin palsu. Pertemuan tersebut, akan digelar di kantor Kementerian Kesehatan di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

"Kita terus mendalami dan masih bekerja dengan satgas vaksin palsu, yang mana keputusan pembentukan satgas sudah dikeluarkan. Kami harapkan penanganan bayi yang terpapar vaksin palsu ini segera ditangani," ucap Agung.

Agung menuturkan, jumlah total tersangka atas kasus vaksin palsu mencapai 18. Mereka di antaranya adalah J yang memiliki apotek dan toko obat di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Kemudian MF, pemilik apotek di Kramat Jati, Jakarta Timur, dan T dan S yang berperan sebagai kurir.

Lalu ada HS, H, R, L, dan AP yang berperan sebagai produsen atau pembuat vaksin palsu di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Tersangka AP biasa menjalankan bisnis haramnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Kemudian ada tiga distributor yang ditangkap di kawasan Subang, Jawa Barat. Selain itu, polisi juga menetapkan seorang tersangka yang berperan sebagai pencetak label.

Selain itu penyidik juga mengamankan sepasang pasutri dari wilayah Semarang, Jawa Tengah berinisial M dan T. Mereka berperan sebagai distributor penjualan vaksin palsu. Polisi juga mengamankan seorang distributor berinisial R di kawasan Jakarta Timur pada Selasa 28 Juni 2016.

Polisi juga menangkap distributor vaksin palsu lain berinisial R dan seorang bidan Monagu Elly Novita di Ciracas, Jakarta Timur.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya