Liputan6.com, Jakarta - Polisi akan memulangkan Rizal alias Anwar, ke tempat seharusnya pria 26 tahun itu berada, Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat siang ini. Sekembalinya Anwar, polisi nantinya akan melakukan reka ulang detik-detik kaburnya pembunuh siswi SMP ini dari Rutan Salemba.
"Rencananya Minggu (17 Juli 2016) besok rekonstruksi di rutan," ujar Kepala Unit (Kanit) V Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Handik Zusen kepada Liputan6.com di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Handik menjelaskan, polisi akan meminjam kembali Anwar untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus pidana istrinya Ade Irma, kepada pihak Rutan Salemba. Ade Irma dikenakan status tersangka dengan jeratan Pasal 223 KUHP tentang membantu tahanan kabur.
"Kami masih perlu keterangan Anwar, jadi kami bon (pinjam) dia untuk jadi saksi di 223 istrinya," jelas Handik.
Anwar kabur dari Rutan Salemba dengan cara menyamar sebagai perempuan pada hari kedua Lebaran, Kamis 7 Juli 2016. Akhir Juni kemarin, pembunuh sekaligus pemerkosa bocah yang juga keponakannya sendiri AAP, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tepat seminggu larinya Anwar, yaitu pada Kamis 14 Juli 2016, polisi melakukan penangkapan kembali karena mengetahui Anwar berada di kampung halamannya di Kampung Barengkok, Desa Batok, Kecamatab Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.