Liputan6.com, Jakarta - Kasus vaksin palsu di 14 rumah sakit telah terjadi sejak 13 tahun lalu atau di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintahan Jokowi tidak akan meminta pemerintahan sebelumnya untuk bertanggung jawab.
"Jadi enggak perlulah, kita biasa melihat spion ke belakang, nanti leher bisa sakit," kata Pramono di kantornya, Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Meski pemerintahan saat ini mengambil tanggung jawab sepenuhnya, bukan berarti kesalahan pejabat di era sebelumnya akan dibiarkan. Bila ada pejabat yang dulu terlibat, akan diberi tindakan hukum tanpa pandang bulu.
"Penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, tanpa melihat rezim siapa pun. Tetapi siapa pun yang bersalah ya harus bersalah dan harus bertanggung jawab," tegas Pramono.
Dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 14 Juli sore, Menteri Nila Moeloek menyebut 14 rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu. Yakni RS dr Sander Cikarang, Bhakti Husada (Terminal Cikarang), Sentral Medika (Jl Industri Pasir Gombong), RSIA Puspa Husada.
Selanjutnya, Karya Medika (Tambun), Kartika Husada (Jl MT Haryono, Bekasi), Sayang Bunda (Pondok Ungu, Bekasi), Multazam Bekasi, Permata (Bekasi), RSIA Gizar (Villa Mutiara Cikarang), RS Harapan Bunda (Kramat Jati, Jakarta Timur), Elisabeth (Narogong, Bekasi), Hosana Lippo Cikarang, dan Hosana Bekasi (Jl Pramuka).
Sementara itu, 8 bidan yang terindikasi menggunakan vaksin palsu antara lain Bidan Lia (Cikarang), Bidan Lilik (Perum Graha Melati Tambun), Bidan Klinik Tabina (Perum Sukaraya, Sukatani Cikarang), Bidan Iis (Perum Seroja Bekasi), Klinik Dafa DR (Baginda Cikarang).
Selanjutnya, Bidan Mega (Puri Cikarang Makmur Sukaresmi), Bidan M. Elly Novita (Ciracas, Jakarta Timur), dan Klinik dr Ade Kurniawan (Rawa Belong, Slipi Jakarta Barat).
Seskab: Kasus Vaksin Palsu Tak Perlu Menengok ke Belakang
Meski pemerintahan saat ini mengambil tanggung jawab sepenuhnya, bukan berarti kesalahan pejabat di era sebelumnya akan dibiarkan.
diperbarui 15 Jul 2016, 13:24 WIBDiterbitkan 15 Jul 2016, 13:24 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa itu IPK: Pengertian, Cara Menghitung, dan Pentingnya bagi Mahasiswa
Catat Waktu Hoki untuk Setor Angpao ke Rekening Anda Menurut Ahli Feng Shui
Kemlu RI: KBRI Kuala Lumpur Temui 4 WNI Korban Penembakan APMM di Malaysia
Apa Itu ISPA: Memahami Infeksi Saluran Pernapasan Akut
Malam-Malam Gibran Blusukan dan Bagikan Alat Tulis di Kampung Malang Tengah Surabaya
Selalu Ada di Setiap Perayaan Imlek, Apa Makna Lentera Merah dan Kue Keranjang?
Pesawat Air Busan Terbakar di Bandara Korea Selatan, Detik-Detik Insiden Diungkap Penumpang
Tahun Baru Imlek 2025: Apakah Bitcoin Akan Meroket atau Terpuruk?
Top 3 Tekno: Fitur WhatsApp hingga Respons Donald Trump Soal DeepSeek AI
Data di Komisi VII DPR RI, PDB Dari Kemenperin 2023 Tertinggi di Asean
Top 3 Berita Bola: Bursa Transfer Hampir Tutup, 5 Pemain Ini Masih Berpeluang Gabung Real Madrid
Apa Itu Istidraj: Memahami Konsep Penting dalam Islam