Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi izin pegawainya untuk mengantar anaknya ke sekolah di hari pertama, Senin ini.
Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati menyatakan, izin diberikan jika atasan pegawai yang bersangkutan menyetujui.
"Di KPK asal atasan mengizinkan diperbolehkan. Bisa ambil cuti setengah hari atau 1 hari," kata Yuyuk kepada Liputan6.com, Minggu 17 Juli 2016.
Meski begitu, dia tidak mengetahui jumlah pegawai yang minta izin mengantar anaknya ke sekolah. "Stafku ada yang minta izin dan aku izinkan," ujar Yuyuk.
Sebelumnya, imbauan kepada orangtua agar mengantar anak pada hari pertama sekolah mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016. Imbauan ini berlaku untuk skala nasional.
Bahkan, imbauan ini juga berlaku bagi para orangtua yang berstatus sebagai PNS. Karenanya, hampir semua instansi atau lembaga negara memberi izin kepada pegawainya yang hendak tidak masuk pada hari Senin 18 Juli 2016 untuk mengantar anaknya ke sekolah.
KPK Izinkan Pegawainya Antar Anak Sekolah di Hari Pertama
Meski begitu, Yuyuk tidak mengetahui berapa jumlah pegawai yang meminta izin tidak masuk guna mengantar anaknya.
diperbarui 18 Jul 2016, 04:14 WIBDiterbitkan 18 Jul 2016, 04:14 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pramugari Kuliah Jurusan Apa? Panduan Lengkap Menuju Karir di Udara
Prabowo Minta Hemat Anggaran, Kementerian ESDM Bakal Fokus Ketahanan Energi
5 Fakta dan Kronologi Isa Zega Ditahan Polisi, Bukan Kasus Penistaan Agama
Siap-Siap Suku Bunga Acuan BI Turun Lagi, Kapan?
Perusahaan di China Pasang CCTV di Toilet untuk Pantau Karyawan
Sikat Pasangan China, Fajar/Rian Tembus Semifinal Indonesia Masters 2025
Diapresiasi Wapres Gibran, Pasar Anyar Tangerang Bakal Kembali Dibuka Sebelum Ramadan
Arti Mimpi Menanam Padi: Pertanda Rezeki dan Keberuntungan
Rupiah Diramal Ambruk ke 16.800 per Dolar AS di Kuartal III 2025
Tanam Jagung di Yogyakarta, Polri Ajak Gapoktan di Empat Kabupaten
Cegah Penyalahgunaan Data, Begini Cara Cek NIK untuk Verifikasi Pelanggan XL Axiata
Chicco Jerikho Comeback ke Sinetron Setelah 14 Tahun, Bintangi Ikrar Cinta Suci yang Tayang di SCTV