APL Beberkan 13 Proyek Kontribusi Tambahan Sebesar Rp 392 Miliar

Beberapa proyek yang menjadi kontribusi tambahan APL lewat MSW di antaranya pembangunan Rumah Susun Daan Mogot berkapasitas 320 kamar.

oleh Oscar Ferri diperbarui 18 Jul 2016, 15:32 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2016, 15:32 WIB
20160417-Penampakan Terkini Bentuk Pulau G Hasil Reklamasi Teluk Jakarta
Gundukan pasir menimbun sebagian teluk Jakarta di Muara Angke untuk dijadikan pulau , Jakarta, (17/4). Rencananya, Tempat yang menjadi lokasi sumber penghidupan para nelayan Muara Angke itu mulai disulap menjadi daratan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - PT Agung Podomoro Land (APL) membeberkan 13 kontribusi tambahan dari reklamasi Pulau G yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Proyek-proyek kontribusi tambahan senilai Rp 392 miliar itu sudah dan tengah dibangun oleh anak perusahaan APL, PT Muara Samudra Wisesa (MSW).

"Kami selalu mengikuti aturan dan ketentuan dari pemerintah. Proyek-proyek tersebut sudah kami bangun meskipun reklamasi di pulau G sendiri masih baru dalam tahap pengurukan," ujar CEO PT MSW, Halim Kumala di Jakarta, Senin (17/7/2016).

Menurut dia, beberapa proyek yang menjadi kontribusi tambahan APL lewat MSW di antaranya adalah pembangunan Rumah Susun Daan Mogot berkapasitas 320 kamar, furnitur Rusun Daan Mogot, Rumah Pompa di Muara Karang, dan pengadaan tiang pancang PJU Kali Ciliwung.

Termasuk pembangunan jalan inspeksi di sejumlah ruas sungai di Jakarta. Proyek jalan inspeksi itu meliputi Kali Mookervart Tahap I dan II, Kali Tubagus Angke, Kali Item Kemayoran, Kali Jodo, Kali Apuran Tahap I dan II dan Kali Sekretaris.

"Untuk proyek Pulau G telah mengantongi seluruh izin yang menjadi ketentuan pelaksanaan reklamasi. Seperti perpanjangan izin prinsip, amdal, izin pengurukan, izin reklamasi dan izin pelaksanaan reklamasi," kata Halim.

Proyek reklamasi Pulau G, lanjut dia, memiliki luas 161 hektare. Sesuai izin reklamasi yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2238 tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014, MWS memiliki sejumlah kewajiban. Pertama, kewajiban pembangunan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang merupakan ketentuan umum bagi pengembang properti.

Kewajiban kedua, tambah dia, terkait penyerahan 5 persen dari luas lahan reklamasi bersih kepada Pemprov DKI. Ketiga, kewajiban kontribusi tambahan yang besarnya belum disebutkan.

Namun peruntukan kontribusi tambahan itu justru telah ditentukan pembayarannya, yaitu untuk pembangunan rumah susun murah, pembangunan rumah pompa untuk menanggulangi banjir, dan pembangunan infrastruktur di DKI lainnya.

"Pembangunan rumah susun serta berbagai proyek jalan inspekasi yang telah dibangun APL adalah bagian dari kontribusi tambahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah DKI. Kami berkomitmen untuk selalu menjalankan aturan tersebut," ujar Halim.
 
Dia juga menegaskan belum ada bangunan yang berdiri di Pulau G. Di lokasi tersebut baru dilakukan pengerukan yang melibatkan kontraktor asal Belanda, yakni Joint Operation Boskalis-Van Oord (JOBVO). Operator tersebut telah memiliki pengalaman lebih dari 100 tahun membangun berbagai proyek reklamasi di seluruh dunia.

Sebelumnya, Presiden Direktur Agung Podomoro Land Tbk Cosmas Batubara menjelaskan, proyek reklamasi Pulau G dibangun sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebelum proyek ini dikerjakan, kontraktor dan konsultan ahli telah melakukan survei lapangan dengan berbagai metode.

Survei itu meliputi bathimetri, pinger dan soiltest. Hasil survei tersebut tidak menemukan adanya kabel listrik, pipa gas atau benda logam lainnya di area Pulau G.
 
"APL adalah perusahaan publik yang selalu comply terhadap setiap regulasi dan berkewajiban menjalankan good corporate governance. Pembangunan Pulau G sudah melalui tahapan-tahapan yang ditentukan oleh pemerintah," kata Cosmas belum lama ini.

Berikut Kontribusi Tambahan APL melalui MSW yang sudah dibayarkan dengan proyek.

1. Rusunawa Daan Mogot senilai ‎Rp 92.035.449.182
2. Furnitur Rusunawa Daan Mogot senilai Rp 909.885.000
3. Pembangunan jalan Inspeksi Kali Ciliwung senilai Rp 24.278.813.300
4. Pembangunan jalan Inspeksi Kali Mookevart Tahap I senilai Rp 27.594.600.000
5. Pembangunan jalan Inspeksi Kali Mookevart Tahap II senilai Rp 33.550.000.000
6. Pembangunan jalan Inspeksi Kali Apuran Tahap I senilai Rp 62.150.000.000
7. Pembangunan jalan Inspeksi Kali Apuran Tahap II senilai Rp 45.925.000.000
8. Pembangunan jalan inspeksi Kalijodo senilai Rp 6.000.000.000
9. Pembangunan jalan Inspeksi Kali Sekretaris senilai Rp 23.375.000.000
10. Pembangunan jalan Inspeksi Kali Tubagus Angke senilai Rp 37.235.000.000
11. Pembangunan jalan Inspeksi Kali Item Kemayoran senilai Rp 37.510.000.000
12. Rumah Pompa di Muara Karang senilai Rp 1.378.813.300
13. Pengadaan Tiang Panjang PJU Kali Ciliwung senilai Rp 729.900.000

Total nilai proyek untuk kontribusi tambahan yang sudah dibayarkan APL melalui MSW sebesar Rp 392.672.527.282.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya