Istana Kepresidenan Tempat Terlarang Main Pokemon Go

Larangan main Pokemon Go berlaku pada siapa saja yang masuk lingkungan Istana sesuai imbauan dari Kasatpres, Sesmil, dan Danpaspampres.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 20 Jul 2016, 11:00 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2016, 11:00 WIB
Larangan bermain Pokemon Go di Istana
Larangan bermain Pokemon Go di lingkungan Istana Kepresidenan (Liputan6.com/ Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gim Pokemon Go kini tidak boleh dimainkan di lingkungan Istana Kepresidenan. Siapapun yang berada di lingkungan istana, diimbau untuk tidak memainkan gim tersebut.

"Ini kan kantor Presiden, tempat kerja bukan tempat bermain. Kalau di luar silakan," ujar Kepala Biro Pers Istana Kepresidenan Bey Machmudin di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Aturan ini berlaku kepada siapa saja yang masuk dalam lingkungan Istana sesuai imbauan dari Kasatpres, Sesmil, dan Danpaspampres. Tapi, Bey membantah pelarangan ini terkait kabar ancaman keamanan selama bermain Pokemon Go.

"Enggak ada (masalah keamanan). Kalau keamanan kan semua yang masuk diperiksa ID-nya," kata Bey.

"Kalau main Pokemon kan harus bergerak lihat HP, akan menimbulkan kecurigaan baik dari tim pengamanan dalam dan Paspampres. Ketertiban sama-sama kita jaga," imbuh Bey.

Sejauh ini, tidak ada sanksi yang disiapkan bagi orang yang kedapatan bermain Pokemon Go. Bentuknya hanya pelarangan dan imbauan saja.

"Semua yang masuk di Istana tidak boleh main Pokemon Go. Kan bahaya juga, kalau sudah ketagihan kan tidak mempedulikan sekitar, bahkan bisa sampai kecelakaan," Bey menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya