Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melakukan safari di Tanah Air, untuk sosialisai tax amnesty atau pengampunan pajak. Tujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat membayar pajak.
"Ini yang saya sampaikan saya muter untuk beri keyakinan, kepastian, kita mau beri payung hukum bagi mereka yang mau deklarasi uang dan asetnya. Jadi ada payung hukum jelas," kata Jokowi, dalam wawancara khusus bersama SCTV dan Liputan6.com, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Jokowi menuturkan dana yang dikumpulkan dari penerapan tax amnesty bukanlah dana yang disembunyikan di luar negeri. Melainkan dana yang disimpan dalam negeri, tapi tidak dilaporkan.
Baca Juga
Selain itu, kata Jokowi, tidak ada batasan atau ketentuan siapa yang pantas memanfaatkan kebijakan tersebut.
Advertisement
"Jadi uang yang kita harapkan masuk, uang yang ada di Indonesia, uang di lemari atau di bawah bantal. Ada juga uang di luar negeri," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Kita bertempat tinggal di Indonesia, makan di Indonesia, cari rezeki di Indonesia, ya kan? Sudah dapat untung kok ditaruh di sana (luar negeri)," kata dia. Kita ajak dana kembali ke Tanah Air," imbau Jokowi.
Jokowi menjelaskan pemerintah sudah menyiapkan sejumlah skema, untuk menampung uang yang masuk ke kas negara. Ia mencontohkan dana bisa disimpan dalam investasi portofolio berupa surat utang negara, reksadana, sukuk (obligasi syariah), bond (obligasi), saham, dan lain-lain.
"Kalau taruh (uang) ke negara kita, pasti lebih untung di Indonesia," Jokowi menandaskan.