Liputan6.com, Bogor - Kepolisian Resor Bogor kembali memeriksa kejiwaan Budiansyah (26), tersangka kejahatan seksual dan pembunuhan terhadap LN, bocah berusia 2 tahun 2 bulan tahun pada 8 Mei 2016.
Pemeriksaan kejiwaan untuk yang kedua kalinya ini untuk memastikan kondisi kejiwaan Budiansyah agar kasus tersebut segera berlanjut ke tahap penuntutan.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Aiptu Isa Ismail mengatakan pemeriksaan ulang kejiwaan tersangka dilakukan untuk memenuhi kekurangan berkas yang diminta Kejaksaan Negeri Cibinong.
"Sebelumnya sudah diperiksa oleh psikiater dan dinyatakan tidak ada masalah soal kejiwaan tersangka. Tapi untuk memastikan itu, tersangka kembali diobservasi," kata Isa di Bogor, Kamis (21/7/2016).
Isa menambahkan, observasi kejiwaan terhadap Budiansyah sedang berlangsung. Dimulai sejak 13 Juli hingga 28 Juli mendatang.
"Pemeriksaan kali ini lebih lama dibanding sebelumnya. Sekarang sekitar dua mingguan," ujar Isa.
Apabila pemeriksaan selesai dan tersangka dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa, dia melanjutkan, tahap selanjutnya menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Cibinong untuk tahap penuntutan.
Isa memastikan dalam kasus kejahatan seksual dan pembunuhan tersebut tidak ada tersangka lain. "Tersangka cuma beliau (Budiansyah)," kata Isa.
Budiansyah melakukan kejahatan seksual dan membunuh seorang balita pada Minggu 8 Mei 2016 di Kampung Pabuaran Tonggoh, Desa Giri Mulya, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Sebelum membuang jenazah di teras belakang rumahnya, Budiansyah sempat menyimpan jasad bocah LN di lemari pakaian lebih dari satu hari.
Budiansyah baru mengakui perbuatan sadisnya dua hari setelah kejadian. Ia terancam pasal berlapis dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polisi Kembali Periksa Kejiwaan Pembunuh Balita di Bogor
Pemeriksaan kejiwaan untuk yang kedua kalinya ini guna memastikan kondisi kejiwaan Budiansyah agar kasus ini segera berlanjut ke penuntutan.
Diperbarui 21 Jul 2016, 10:58 WIBDiterbitkan 21 Jul 2016, 10:58 WIB
Budiansyah ditangkap polisi setelah disangka mencabuli dan membunuh bocah LN berusia 2,5 tahun. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rahasia Kelezatan Bumbu Lodeh, Simak 5 Resep Lodeh yang Menggugah Selera
Bolehkah Makmum Tidak Selesai Baca Al-Fatihah karena Imam Tarawih Ngebut? Ini Kata Buya Yahya
Resep Sop Iga Sapi Lezat dan Bergizi: Panduan Lengkap
Desainer Tex Saverio Rilis Koleksi Scarf Premium di Bawah Rp1 Juta, Bakal Rambah ke Modest Fashion?
Jabar Minta Pemkot Depok Intervensi Pembebasan Lahan Underpass Citayam
2 Doa Buka Puasa Ramadhan 2025 sesuai Sunnah, Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Menko AHY Janji Kasih Diskon Tarif Tol 20 Persen saat Mudik Lebaran 2025
Tips Mengelola Waktu Sahur Agar Tidak Mengganggu Istirahat dan Energi Terjaga
IHSG Sepekan Anjlok 7,83%, Simak Daftar Top Gainers dan Top Losers pada 21-28 Februari 2025
Komisioner Tinggi PBB Untuk HAM Volker Turk Desak Gencatan Senjata di Sudan
MacBook Air M4 Segera Hadir! Apple Bakal Luncurkan pada Maret 2025?
350 Kata-kata Semangat Puasa Lucu Bikin Ngakak dan Menghibur