Liputan6.com, Bogor - Kepolisian Resor Bogor kembali memeriksa kejiwaan Budiansyah (26), tersangka kejahatan seksual dan pembunuhan terhadap LN, bocah berusia 2 tahun 2 bulan tahun pada 8 Mei 2016.
Pemeriksaan kejiwaan untuk yang kedua kalinya ini untuk memastikan kondisi kejiwaan Budiansyah agar kasus tersebut segera berlanjut ke tahap penuntutan.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Aiptu Isa Ismail mengatakan pemeriksaan ulang kejiwaan tersangka dilakukan untuk memenuhi kekurangan berkas yang diminta Kejaksaan Negeri Cibinong.
"Sebelumnya sudah diperiksa oleh psikiater dan dinyatakan tidak ada masalah soal kejiwaan tersangka. Tapi untuk memastikan itu, tersangka kembali diobservasi," kata Isa di Bogor, Kamis (21/7/2016).
Isa menambahkan, observasi kejiwaan terhadap Budiansyah sedang berlangsung. Dimulai sejak 13 Juli hingga 28 Juli mendatang.
"Pemeriksaan kali ini lebih lama dibanding sebelumnya. Sekarang sekitar dua mingguan," ujar Isa.
Apabila pemeriksaan selesai dan tersangka dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa, dia melanjutkan, tahap selanjutnya menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Cibinong untuk tahap penuntutan.
Isa memastikan dalam kasus kejahatan seksual dan pembunuhan tersebut tidak ada tersangka lain. "Tersangka cuma beliau (Budiansyah)," kata Isa.
Budiansyah melakukan kejahatan seksual dan membunuh seorang balita pada Minggu 8 Mei 2016 di Kampung Pabuaran Tonggoh, Desa Giri Mulya, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Sebelum membuang jenazah di teras belakang rumahnya, Budiansyah sempat menyimpan jasad bocah LN di lemari pakaian lebih dari satu hari.
Budiansyah baru mengakui perbuatan sadisnya dua hari setelah kejadian. Ia terancam pasal berlapis dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polisi Kembali Periksa Kejiwaan Pembunuh Balita di Bogor
Pemeriksaan kejiwaan untuk yang kedua kalinya ini guna memastikan kondisi kejiwaan Budiansyah agar kasus ini segera berlanjut ke penuntutan.
diperbarui 21 Jul 2016, 10:58 WIBDiterbitkan 21 Jul 2016, 10:58 WIB
Budiansyah ditangkap polisi setelah disangka mencabuli dan membunuh bocah LN berusia 2,5 tahun. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kejagung Soal Periksa Pejabat Waskita di Kasus Tol MBZ: Lihat Pengembangan
4 Inspirasi Kebaya Wisuda Modern, dari Rania Yamin hingga Marsha Timothy
Dividen Interim Sigma Energy Compressindo Cair Akhir Oktober 2024, Segini Nilainya
Selain Punya Nilai Ekonomi Tinggi, Sagu Bisa Perlambatan Global Warming
Foto Gitasav Dicatut, 7 Kontroversi Kampus UIPM Thailand Pemberi Gelar Doktor Raffi Ahmad
6 Metode Menggunakan Panci Presto Agar Aman dan Tidak Meledak, Pemula Wajib Simak!
Yuk Intip Proses Kreatif di Balik Konser 30 Tahun Band Gigi, Dari Sketsa ke Realita
Top 3: Cara Mengatasi Asam Urat yang Ampuh Hilangkan Bengkak dan Nyeri
Siswa SMP di Deli Serdang Meninggal Usai Dihukum Guru Squat Jump, 9 Orang Diperiksa
Ridwan Kamil Susuri Kali Ciliwung, Catat Masalah Sampah dan Tata Lokasi Condet
Dilepas Menteri Kelautan, 4 Kontainer Ikan Tuna Kaleng Produksi Banyuwangi Diekspor ke Kanada
Manchester United Sudah Temukan Pengganti Christian Eriksen di Old Trafford