Segmen 2: Sanusi Diperiksa KPK Lagi hingga Pasca-Santoso Tewas

KPK kembali memeriksa M Sanusi terkait kasus suap raperda reklamasi. Sementara itu, pengamat terorisme ingatkan soal paham radikal.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Jul 2016, 02:09 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2016, 02:09 WIB
M Sanusi Diperiksa KPK Lagi
KPK kembali memeriksa M Sanusi terkait kasus suap raperda reklamasi.

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta M Sanusi kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). M Sanusi ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), dan menemukan uang suap Rp 2 miliar dari Direktur Utama PT Agung Podomoro Land.

Sementara itu, tewasnya Santoso, gembong teroris kelompok Poso, Sulawesi Tengah, menumbuhkan harapan pemberantasan terorisme di Tanah Air segera berakhir. Pengamat terorisme mengingatkan proses penghilangan paham radikal justru masih jauh dari harapan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya