Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo senang pengajuan peninjauan kembali (PK) terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Sebab, putusan itu yang ditunggu-tunggu masyarakat.
"Alhamdulillah. Itu yang kita harapkan. Masyarakat sudah menunggu sekali," kata Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (22/7/2016).
Dia menilai, Freddy Budiman akan sulit kembali mengajukan PK setelah PK kasus narkobanya dengan nomor perkara 145/PK/Pid.Sus/2016 ditolak MA.
"Tapi PK dasarnya harus kuat. Harus bisa membuktikan adanya bukti baru yang kalau itu diketahui sebelum putusan dijatuhkan," ucap Prasetyo.
Ketika disinggung mengenai peluang Freddy Budiman masuk daftar napi yang akan dieksekusi mati pada jilid III, Prasetyo hanya menjawab diplomatis.
"Menurut kamu gimana? Anda mewakili masyarakat bahwa masyarakat menghendaki semua segera diselesaikan," tutur Prasetyo.
Jaksa Agung Bersyukur MA Tolak PK Freddy Budiman
Jaksa Agung menilai Freddy Budiman akan sulit kembali mengajukan PK, setelah PK dengan nomor perkara 145/PK/Pid.Sus/2016 ditolak MA.
diperbarui 22 Jul 2016, 14:46 WIBDiterbitkan 22 Jul 2016, 14:46 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
4 5 Jawa Tengah - DIYInilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Liga Inggris: Hajar Manchester City 5-1, Arsenal Tempel Ketat Liverpool
Banjir Bandang di NTT, Jembatan Termanu Ambruk dan Lumpuhkan Lalu Lintas
Bolehkah Suami Beri Uang ke Orang Tuanya Tanpa Sepengetahuan Istri? Simak UAS dan Ustadz Khalid Basalamah
Kunjungi Aviary Milik Irfan Hakim, Menhut: Tak Perlu Jadi Pejabat untuk Jaga Alam
Momen Anak-anak Papua Ikut Bereskan Rantang Makan Bergizi Gratis, Warganet Singgung Ayam Teriyaki
5 Destinasi Wisata Sejuk di Malang yang Wajib Kalian Coba
Bolehkah Suami Istri Mandi Bareng dan Berhubungan Intim di Kamar Mandi?
Pesona Pulau Bedil Banyuwangi, Dijuluki Raja Ampatnya Jawa Timur
Kisah Sukses Diet Menurunkan Berat Badan, Bisa Hemat Pengeluaran hingga Rp179 Jutaan per Tahun
Baca Al-Fatihah hanya Gerak Mulut, Apakah Sholatnya Sah? Ini Kata Buya Yahya
Polisi Buru Pembuang Janin Bayi di Septic Tank RSUD Koja Jakarta Utara
Meghan Markle Ikut Meditasi di Rumah Jessica Alba, Jadi Teman Hollywood Baru?