Liputan6.com, Cilacap - Dua terpidana mati kasus narkoba yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, mengajukan peninjauan kembali (PK) melalui Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
"Saya baru ke Lapas Pasir Putih untuk menemui klien kami, A Yam dan A Heng untuk menyampaikan surat panggilan menghadiri sidang PK di Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, pada tanggal 19 Agustus 2016," kata penasihat hukum pemohon PK, Edwin Napitupulu di Dermaga Wijayapura, Cilacap seperti dikutip dari Antara, Senin (25/7/2016).
Akan tetapi, upaya untuk menemui A Yam dan A Heng, kata dia, belum terlaksana. Sebab, hari Senin bukan jadwal kunjungan untuk warga binaan pemasyarakatan penghuni Lapas Pasir Putih.
Dia mengatakan, pengajuan PK tersebut bukan untuk menunda pelaksanaan eksekusi mati. Bahkan, pihaknya belum mengetahui apakah A Yam dan A Heng masuk dalam daftar eksekusi hukuman mati tahap ketiga atau tidak, karena sampai saat ini belum ada pemberitahuan.
"Ini (pengajuan PK) merupakan upaya hukum klien kami. Sebelumnya, klien kami pernah mengajukan PK, namun masuk kategori tidak diterima tapi tidak ditolak," kata dia.
Disinggung mengenai novum atau bukti baru dalam pengajuan PK tersebut, dia enggan menyebutnya.
A Yam dan A Heng alias Vass Liem alias Jun Hao divonis mati Pengadilan Negeri Tanjung Pinang dalam kasus pengelolaan pabrik ekstasi.
2 Terpidana Mati Kasus Narkoba Ajukan Peninjauan Kembali
Pengajuan PK tersebut bukan untuk menunda pelaksanaan eksekusi mati.
diperbarui 25 Jul 2016, 15:44 WIBDiterbitkan 25 Jul 2016, 15:44 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Quick Count Indikator Pilkada Jabar 100%: Acep-Gitalis 9,67%, Jeje-Ronal 9,10%, Syaikhu-Ilham 20,07%, Dedi-Erwan 61,16%
Tips Mengatasi Susah Tidur: Panduan Lengkap untuk Tidur Nyenyak
Ridwan Kamil Bidik Suara Pemilih Dharma-Kun Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran
Sebut Raihan Pramono 53 Persen, Sekjen PDIP: Waspada Manuver Memaksa Agar Dua Putaran
Kemenangan Telak Diraih Pasangan Andika-Hendi di TPS Tempatnya Mencoblos
Hasil Quick Count Indikator Pilgub Sumut 91,33%: Bobby-Surya 62,79%, Edy-Hasan 37,21%
Hasil Quick Count Charta Politika Pilkada Banten Suara Masuk 95,33 %: Airin-Ade 41,76%, Andra-Dimyati 58,24%
400 Nama Akun ML Keren dan Unik yang Bisa Kamu Pilih, Simpel untuk Pemula
Calon Penghuni Baru Segera Tempati Rusun Pasar Rumput
VIDEO: Detik-Detik Bus Mira Lawan Arus Adu Banteng vs Truk di Klaten
Bawaslu Jakarta Sebut Surat Dukungan Prabowo ke RIDO Sebagai Ketum Partai
VIDEO: Truk Boks Hilang Kendali di Slipi! 8 Kendaraan Terseret, Satu Nyawa Melayang