Liputan6.com, Jakarta - Polda Riau mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) penyidikan 15 perusahaan pembakar hutan. Hal ini dinilai sangat melukai semangat perlawanan terhadap pembakaran hutan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut SP3 bisa saja dievaluasi kembali. Yang paling penting, harus dilihat dengan baik SP3 dikeluarkan karena tidak adanya bukti atau dengan alasan lainnya.
"Tentu ada alasannya, namun kemudian SP3 itu bisa dievaluasi di tingkat lebih tinggi. Tingkat lebih mengevaluasinya bukan lagi perkaranya, tapi SP3 itu," kata JK di kediamannya di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (25/7/2016).
JK mengatakan, kepastian hukum sangat dibutuhkan bagi siapa pun yang ada di Indonesia. SP3 pun termasuk kepastian hukum. Tapi, kembali harus dipastikan keputusan ini sudah sesuai dengan hukum yang ada.
"Kalau memang benar ya itu merupakan jalan hukum yang ada. Tapi kalau tidak kan akan dilakukan penyelidikan ulang," imbuh JK.
Kelengkapan bukti merupakan hal yang wajib dimiliki pihak berwajib dalam pemeriksaan suatu perkara. Tidak bisa juga asal menghukum bila tak cukup bukti.
"Kita tidak bisa hantam begitu saja, butuh data yang baik. Kalau ada data yang baik tapi di SP3 itu salah. Karena itulah di atasnya, harus di kejaksaan, Mabes Polri harus evaluasi itu," pungkas JK.
JK: SP3 Perusahaan Pembakar Hutan Akan Dievaluasi
Polda Riau mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) penyidikan 15 perusahaan pembakar hutan.
Diperbarui 25 Jul 2016, 19:12 WIBDiterbitkan 25 Jul 2016, 19:12 WIB
Jusuf Kalla yang berkemeja batik lengan panjang warna biru ini datang tanpa ditemani Presiden RI Terpilih, Joko Widodo, Jakarta, Jumat (12/9/14). (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Monyet Masuk Rumah: Tafsir dan Makna Spiritual
Jawa Timur dan Sumatra Barat Dominasi Daftar Karisma Event Nusantara 2025
Jelang Ramadan 1446 H, Terdapat 4 Hal yang Harus Dipersiapkan
Baru Selesai Satu Rakaat Sholat Maghrib Tiba-Tiba Waktu Isya Masuk, Apa yang Harus Dilakukan?
Banjir Lumpur Terjang Area Bundaran Taman Rekreasi Selecta Batu, Mobil Wisatawan Terseret
Ingin Puasa tapi Takut Maag Kambuh? Ini Tips Nyaman sepanjang Ramadhan
AHY soal Indonesia Gelap: Masalah, Tantangan Akan datang dan Pergi
Dirayakan Bareng Anak Yatim, Hampers Ultah Ameena Ada Skincare sampai Madu dari Brand Ternama
Melihat Sejarah Kemaritiman Nusantara di Museum Bahari Indonesia
Effendi Simbolon Soal Retreat Kepala Daerah: Harus Tegak Lurus Kepada Bangsa dan Negara
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 24 Februari 2025
Kabar Pemecatan Vokalis Sukatani Bisa Pengaruhi Profesi Guru ke Depan?