Liputan6.com, Tangerang Selatan - Aparat gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan menangkap dua tersangka pembunuhan yang jasadnya dibuang dan dibakar di kebun pisang Kelurahan Lekong Wetan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
"Kurang dari 24 jam telah berhasil melakukan penangkapan dua pelaku pembunuhan yang jasadnya ditemukan di Lekong Wetan Serpong," kata Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (27/7/2016).
Kedua tersangka diamankan di kos-kosan mereka di Kampung Ciater, Serpong, saat tengah tertidur pulas. Mereka adalah Peran Utama dan Petra. Keduanya mengenal korban bernama Andi Saputra.
"Kini kedua pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Ayi.
Seperti diketahui, pada Selasa, 26 Juli 2016 warga digegerkan dengan temuan jasad pria yang kepalanya dibungkus karung serta badannya diikat sarung, di kebon pisang samping kantor Kelurahan Lengkong Wetan Serpong, Kota Tangsel. Jasad tersebut penuh dengan luka penganiayaan dan juga dibakar.
Polisi Ringkus Peran Utama Pembakar Pria di Serpong
Kedua tersangka mengaku mengenal korban yang mereka bunuh dan bakar tersebut.
diperbarui 27 Jul 2016, 08:52 WIBDiterbitkan 27 Jul 2016, 08:52 WIB
2 tersangka pembunuh pria di Serpong diringkus aparat gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel (Liputan6.com/Pramita)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Diskusi Kemenkominfo dan KADIN, Judi Online Ancam Pertumbuhan Ekonomi Digital
Tingkat Kepuasan Kinerja Jokowi 75 Persen Jelang Pensiun, Istana: Bukti Kerja Pemerintah Dirasakan Warga
9 Ciri Orang yang Punya Banyak Teman tapi Hidupnya Sering Kesepian dan Hampa
BYD Seal 06 GT Siap Hadir di Pasar Tiongkok Mulai 18 Oktober 2024
Bitcoin dan Emas Bisa Ambil Momentum Ketegangan Geopolitik dan Pemilu AS
Tol Trans Sumatera Tersambung 5 Tahun Lagi
100 Ucapan Hari Guru Sedunia 2024, Mengharukan dan Penuh Makna
Banjir Rendam Cagar Alam di Thailand, 100 Gajah Dievakuasi
6 Metode Aman dan Efektif untuk Melepas Kuku Palsu di Rumah
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 50 Ribu Butir Pil Ekstasi dan 5 Kilogram Sabu
Manfaat Seks untuk Pria dan Wanita, Apa Ada Perbedaan?
Dilaporkan Masuk Bui, Gelandang Manchester City Bebas Ancaman Hukuman Serius