Ganjil Genap Dimulai, Gatot Subroto Kembali Lancar

Kawasan Jalan Gatot Subroto yang sempat dikepung kemacetan pasca pencabutan 3 in 1 kembali lancar.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 27 Jul 2016, 09:04 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2016, 09:04 WIB
20160725- Pengawasan Ganjil Genap-Jakarta- Faizal Fanani
Petugas Polantas mengantur lalu lintas di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (25/7). Kebijakan pembatasan kendaraan dengan penerapan pelat ganjil genap dimulai pada 27 Juli mendatang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya mulai memberlakukan sistem ganjil genap. Pemberlakuan ada di kawasan eks 3 in 1, salah satunya Jalan Gatot Subroto mulai dari simpang Kuningan arah Semanggi. Alhasil, kawasan yang sempat macet pasca-dicabutnya 3 in 1 ini kembali lancar.

Salah satu polisi yang ikut turun menyosialisasikan peraturan ganjil genap, Yudiyanto mengatakan, dengan diberlakukannya ganjil genap, kemacetan di Jalan Gatot Subroto arah Semanggi sudah mulai berkurang.

"Itu kan bisa dilihat, mulai mengurangi kemacetan, semoga ini efektif," kata Yudiyanto.

Dia menambahkan, meski masih ada mobil berpelat genap yang lewat di hari ganjil ini, petugas baik kepolisian atau Dishub hanya memberikan teguran.

"Kalau yang hari ini lewat, kita tegor aja, enggak diapa-apain, dikasih tau saja, enggak ditilang juga," ujar dia.

Kebijakan ini berlaku di beberapa ruas jalan yang pernah diberlakukan sistem 3 in 1. Seperti Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Sisingamangaraja.

Kebijakan ini juga berlaku di sebagian Jalan Gatot Subroto, persisnya dari simpang Kuningan hingga Senayan dan arah sebaliknya. Kebijakan tersebut hanya berlaku di hari kerja pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya