Suasana Kafe Olivier di Persidangan Jessica

Rekonstruksi di persidangan dilakukan dengan menggunakan barang-barang milik Kafe Olivier yang disita dan dijadikan barang bukti.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 27 Jul 2016, 22:20 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2016, 22:20 WIB
Nafiysul Qadar/Liputan6.com
Suasana sidang Jessica saat rekonstruksi penyajian minuman oleh saksi (Nafiysul Qadar/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana 'kopi sianida' terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso berjalan sengit. Sidang kedelapan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi fakta ini ‎berlangsung hingga malam.

Selain memeriksa saksi baru dan mengonfrontasi keterangan saksi-saksi sebelumnya, majelis hakim meminta para saksi memeragakan atau rekonstruksi hingga dua kali.

Pada siang hingga sore tadi, rekonstruksi digelar ‎sambil dicocokkan dengan keterangan saksi-saksi dari pegawai Kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat. Kemudian pada malam ini, digelar rekonstruksi versi terdakwa berdasarkan permintaan pengacara Jessica, Otto Hasibuan.

Suasana persidangan pun terasa seperti di Kafe Olivier saat rekonstruksi berlangsung. Kecuali meja tempat Mirna 'nyeruput' kopi sianida, rekonstruksi dilakukan dengan menggunakan barang-barang milik Kafe Olivier yang disita dan dijadikan barang bukti. 

"Saudari terdakwa, katakan dengan jujur. Jangan berbohong meskipun saudara tidak disumpah. Kita tahu jika saudara berbohong, Tuhan juga tahu. Tidak ada versi lain selain di sini (pengadilan)," ucap hakim anggota Binsar Gultom di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016) malam.

Setelah diberikan kesempatan, Jessica membeberkan kejadian saat ia datang dan hendak memesan minuman di Kafe Olivier. Saat itu, ia menaruh tas di sebelah kiri dan memeriksa menu di kafe tersebut.

"Taruh tas sebelah kiri, lalu cek menu, saya tanya ke pelayan yang lewat. Paper bag saya pindah ke atas meja. Lalu saya ke bar untuk pesan minum. Setelah bayar duduk saya agak geser," ujar Jessica sambil memeragakan di hadapan majelis hakim.

Selanjutnya, pelayan kafe bernama Agus Triyono mengantarkan es kopi Vietnam pesanan Jessica. Ia meletakkan minuman tersebut di dekat alumnus Billy Blue Collage itu.

Tak lama kemudian, giliran Marlon Alex Napitupulu mengantar dua gelas cocktail dan meletakkan agak jauh dari posisi Jessica. Namun, di depan majelis hakim, terdapat keterangan berbeda antara kedua pelayan itu dengan Jessica.

"Agus Triyono nganter minuman kopi. Saya nganter dua cocktail, saya lihat paper bag di tengah," Marlon memaparkan.

Namun saat dicecar Otto Hasibuan soal alasan meletakkan gelas cocktail jauh dari Jessica, Marlon justru gugup menjawabnya. Dia bahkan dinilai Otto berkelit karena memberikan keterangan yang berubah-ubah. ‎Namun ketegangan itu segera ditengahi oleh majelis hakim.

"Biar nanti majelis yang menilai. Siapa yang bohong ketahuan ya," sahut hakim Binsar.

Otto lalu meminta keterangan masing-masing saksi dari Kafe Olivier itu dicocokkan kembali dengan rekaman CCTV. "Tidak ada yang lihat ya. Kita cocokkan dengan rekaman CCTV, siapa yang bohong," timpal pengacara Jessica Kumala Wongso.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya