Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah berganti dari Surahman Hidayat menjadi Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan, penetapan dirinya sebagai Ketua MKD dari kesepakatan secara aklamasi.
"Jadi tadi rapat MKD telah sepakat aklamasi berdasarkan Pasal 121 (UU MD3) kalau fraksi mengusulkan format MKD yang telah dipilih dan ditetapkan pimpinan DPR," kata Dasco usai pengesahan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/7/2016).Â
Dasco menegaskan, posisi dirinya menggeser Surahman dari PKS sudah permanen, sehingga nantinya Fraksi PKS hanya akan menjadi anggota MKD.
"Pasal 121, pimpinan dipilih dan ditentukan anggota. Ini sifatnya permanen. Berdasarkan pleno MKD," tandas dia.
Sedangkan posisi tiga orang wakil ketua MKD kini dijabat Hamka Haq dari fraksi PDIP, Lili Asdjudiredja dari Fraksi Partai Golkar, dan Sarifuddin Sudding dari Fraksi Hanura.
Memproses Laporan
Terkait laporan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Dasco menyatakan, MKD sedang memprosesnya. Setelah reses atau Kamis 28 Juli 2016 besok baru dilanjutkan kembali.
"Laporan sudah diteruskan, setelah reses dilanjutkan. Kalau sudah dilakukan hasilnya akan diapakan? Nanti dilanjutkan prosesnya. Kalau soal perkara, masih rahasia," kata dia.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebelumnya melaporkan tiga petinggi PKS. Mereka adalah Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua MKD Surahman Hidayat, dan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
Fahri beralasan laporan ke MKD lantaran ketiganya diduga melanggar dua aturan, yaitu terkait kode etik dan terindikasi pidana.
"Saya mengadukan mereka terkait dua tindakan yang tidak saja saya anggap merugikan secara langsung. Tapi juga konstituen saya, merugikan nama baik diri dan keluarga saya, juga kader-kader partai yang selama ini bersama saya," jelas Fahri, 29 April 2016.
Fahri menegaskan, pemecatan dirinya dari PKS dianggap sebagai tindakan yang tidak memiliki dasar hukum kuat. Selain itu, Sohibul Iman juga diduga melakukan pembohongan publik yang berujung pencemaran nama baiknya.
Ketua MKD Berganti, Laporan Fahri Hamzah Tetap Berjalan
Dasco menegaskan, posisi dirinya menggeser Surahman dari PKS sudah permanen, sehingga nantinya Fraksi PKS hanya akan menjadi anggota MKD.
diperbarui 28 Jul 2016, 03:02 WIBDiterbitkan 28 Jul 2016, 03:02 WIB
Fahri Hamzah menjawab pertanyaan wartawan saat mengelar jumpa pers terkait proses pengaduannya ke MKD atas tindakan yang dilakukan Petinggi PKS Sohibul iman, Surahman Hidayat dan Hidayat Nur Wahid di Jakarta (29/4). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Infografis Adu Program 3 Paslon di Debat Pilkada Jakarta 2024 dan Jadwal, Moderator hingga Panelis
Kenapa HUT TNI Diperingati Setiap 5 Oktober? Ini Sejarahnya
Harga Minyak Mentah Cetak Kenaikan Mingguan Terbaik
9 Resep Mi Ayam Kuah dan Goreng, Lebih Sehat Buat Sendiri di Rumah
Psikolog: Anak Salah Tidak Perlu Selalu Dihukum
Rotasi atau Blunder? Keputusan Erik ten Hag Tarik Marcus Rashford Picu Kontroversi
Resep Mudah Membuat Soto Ceker Ayam, Nikmat Disantap Saat Musim Hujan
Hotman Paris Ajak Publik untuk Rajin Cek Kesehatan Jantung Usai Meninggalnya Marissa Haque Secara Mendadak
Hasil MotoGP Jepang 2024: Francesco Bagnaia Kuasai FP2, Jorge Martin dan Marc Marquez Tak Tembus 5 Besar
Momen Gibran Sambut Kedatangan Jokowi-Iriana saat HUT ke-79 TNI
Bangun Masa Depan, Ini 5 Strategi Efektif untuk Mendukung Pendidikan Perempuan
Wall Street Perkasa, Dow Jones Melonjak 300 Poin dan Cetak Rekor