Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah berganti dari Surahman Hidayat menjadi Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan, penetapan dirinya sebagai Ketua MKD dari kesepakatan secara aklamasi.
"Jadi tadi rapat MKD telah sepakat aklamasi berdasarkan Pasal 121 (UU MD3) kalau fraksi mengusulkan format MKD yang telah dipilih dan ditetapkan pimpinan DPR," kata Dasco usai pengesahan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/7/2016).Â
Dasco menegaskan, posisi dirinya menggeser Surahman dari PKS sudah permanen, sehingga nantinya Fraksi PKS hanya akan menjadi anggota MKD.
"Pasal 121, pimpinan dipilih dan ditentukan anggota. Ini sifatnya permanen. Berdasarkan pleno MKD," tandas dia.
Sedangkan posisi tiga orang wakil ketua MKD kini dijabat Hamka Haq dari fraksi PDIP, Lili Asdjudiredja dari Fraksi Partai Golkar, dan Sarifuddin Sudding dari Fraksi Hanura.
Memproses Laporan
Terkait laporan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Dasco menyatakan, MKD sedang memprosesnya. Setelah reses atau Kamis 28 Juli 2016 besok baru dilanjutkan kembali.
"Laporan sudah diteruskan, setelah reses dilanjutkan. Kalau sudah dilakukan hasilnya akan diapakan? Nanti dilanjutkan prosesnya. Kalau soal perkara, masih rahasia," kata dia.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebelumnya melaporkan tiga petinggi PKS. Mereka adalah Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua MKD Surahman Hidayat, dan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
Fahri beralasan laporan ke MKD lantaran ketiganya diduga melanggar dua aturan, yaitu terkait kode etik dan terindikasi pidana.
"Saya mengadukan mereka terkait dua tindakan yang tidak saja saya anggap merugikan secara langsung. Tapi juga konstituen saya, merugikan nama baik diri dan keluarga saya, juga kader-kader partai yang selama ini bersama saya," jelas Fahri, 29 April 2016.
Fahri menegaskan, pemecatan dirinya dari PKS dianggap sebagai tindakan yang tidak memiliki dasar hukum kuat. Selain itu, Sohibul Iman juga diduga melakukan pembohongan publik yang berujung pencemaran nama baiknya.
Ketua MKD Berganti, Laporan Fahri Hamzah Tetap Berjalan
Dasco menegaskan, posisi dirinya menggeser Surahman dari PKS sudah permanen, sehingga nantinya Fraksi PKS hanya akan menjadi anggota MKD.
diperbarui 28 Jul 2016, 03:02 WIBDiterbitkan 28 Jul 2016, 03:02 WIB
Fahri Hamzah menjawab pertanyaan wartawan saat mengelar jumpa pers terkait proses pengaduannya ke MKD atas tindakan yang dilakukan Petinggi PKS Sohibul iman, Surahman Hidayat dan Hidayat Nur Wahid di Jakarta (29/4). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apakah Seorang Muslim Pasti Masuk Neraka sebelum Menikmati Surga? Tinjauan Hadis Nabi
Jembatan Putus, Puluhan Siswa di Sukabumi Nekat Menerjang Arus Sungai Menuju Sekolah
Virus HMPV Ditemukan di Tanah Air, Calon Pandemi Baru?
Pilih Patrick Kluivert Latih Timnas Indonesia, Erick Thohir Sebut Zinedine Zidane dan Real Madrid
Dinkes DKI Sebut Kasus ISPA oleh HMPV di Jakarta Sudah Ada Sejak 2022
Mengenal Pia Saronde, Kuliner Khas Gorontalo yang Kaya Rasa dan Budaya
Ini 3 Waktu Puasa di Bulan Rajab yang Wajib Dicoba Minimal Sekali Seumur Hidup
Kasus Investasi Bodong, Eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Ditahan KPK
350 Caption untuk Suami Simple yang Menyentuh Hati
Dana BOS Hilang Misterius, Gaji Honorer SDN 56 Kota Gorontalo Tertunda
30 Saksi Sudah Diperiksa, Kasus Korupsi PIP Universitas Bandung Masih Pemberkasan
9 Anggota Polres Jakarta Barat Dipecat, Buntut Kasus Perzinahan hingga Narkoba