Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah berganti dari Surahman Hidayat menjadi Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan, penetapan dirinya sebagai Ketua MKD dari kesepakatan secara aklamasi.
"Jadi tadi rapat MKD telah sepakat aklamasi berdasarkan Pasal 121 (UU MD3) kalau fraksi mengusulkan format MKD yang telah dipilih dan ditetapkan pimpinan DPR," kata Dasco usai pengesahan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/7/2016).
Dasco menegaskan, posisi dirinya menggeser Surahman dari PKS sudah permanen, sehingga nantinya Fraksi PKS hanya akan menjadi anggota MKD.
"Pasal 121, pimpinan dipilih dan ditentukan anggota. Ini sifatnya permanen. Berdasarkan pleno MKD," tandas dia.
Sedangkan posisi tiga orang wakil ketua MKD kini dijabat Hamka Haq dari fraksi PDIP, Lili Asdjudiredja dari Fraksi Partai Golkar, dan Sarifuddin Sudding dari Fraksi Hanura.
Memproses Laporan
Terkait laporan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Dasco menyatakan, MKD sedang memprosesnya. Setelah reses atau Kamis 28 Juli 2016 besok baru dilanjutkan kembali.
"Laporan sudah diteruskan, setelah reses dilanjutkan. Kalau sudah dilakukan hasilnya akan diapakan? Nanti dilanjutkan prosesnya. Kalau soal perkara, masih rahasia," kata dia.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebelumnya melaporkan tiga petinggi PKS. Mereka adalah Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua MKD Surahman Hidayat, dan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
Fahri beralasan laporan ke MKD lantaran ketiganya diduga melanggar dua aturan, yaitu terkait kode etik dan terindikasi pidana.
"Saya mengadukan mereka terkait dua tindakan yang tidak saja saya anggap merugikan secara langsung. Tapi juga konstituen saya, merugikan nama baik diri dan keluarga saya, juga kader-kader partai yang selama ini bersama saya," jelas Fahri, 29 April 2016.
Fahri menegaskan, pemecatan dirinya dari PKS dianggap sebagai tindakan yang tidak memiliki dasar hukum kuat. Selain itu, Sohibul Iman juga diduga melakukan pembohongan publik yang berujung pencemaran nama baiknya.
Ketua MKD Berganti, Laporan Fahri Hamzah Tetap Berjalan
Dasco menegaskan, posisi dirinya menggeser Surahman dari PKS sudah permanen, sehingga nantinya Fraksi PKS hanya akan menjadi anggota MKD.
diperbarui 28 Jul 2016, 03:02 WIBDiterbitkan 28 Jul 2016, 03:02 WIB
Fahri Hamzah menjawab pertanyaan wartawan saat mengelar jumpa pers terkait proses pengaduannya ke MKD atas tindakan yang dilakukan Petinggi PKS Sohibul iman, Surahman Hidayat dan Hidayat Nur Wahid di Jakarta (29/4). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Usai Nyoblos, Bang Doel Optimis Menang Satu Putaran
Cara Menghitung Siklus Haid Normal dengan Tepat, Wanita Wajib Tahu
Cara Mengobati Kencing Keluar Darah, Panduan Lengkap Mengatasi Hematuria
Cara Mengobati Kelopak Mata Bengkak, Panduan Lengkap dan Efektif
Diskon Pilkada 2024, Banyak Promo Makanan hingga Tempat Wisata seperti Dufan dan Ancol Siap Manjakan Pemilih Usai Mencoblos
Cara Mengobati Jamur Kulit yang Membandel, Dari Langkah Alami Hingga Medis
Menkomdigi Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pilkada Serentak 2024
Semua Buku Bebas PPN, Kecuali yang Mengandung Pornografi
Cara Mengobati Infeksi Saluran Kemih, Ketahui Penyebab dan Gejalanya
Pilgub Jateng Hari Ini: Pasangan Andika-Hendi Nyoblos di TPS Sama, Tapi Waktu Berbeda
Prabowo: Calon Kepala Daerah yang Menang Harus Jadi Pemimpin Semua, yang Kalah Bekerja Sama
Didampingi Istri, Bang Doel Nyoblos di TPS 65 Lebak Bulus