VIDEO: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kartu BPJS Palsu

Penetapan tersangka kasus kartu BPJS palsu dilakukan setelah melakukan pemeriksaan secara maraton.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Jul 2016, 14:15 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2016, 14:15 WIB
BPJS Palsu
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kartu BPJS Palsu

Liputan6.com, Cimahi - Polisi menetapkan Ujang Sobari (45) sebagai tersangka kasus kartu BPJS Palsu. Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan secara maraton.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (28/7/2016), dengan penetapan tersangka relawan sekaligus aparat Desa Kertajaya, Padalarang itu, total sudah tiga orang yang dijadikan tersangka.

Sebelumnya polisi menetapkan Ana Sumarna, Ketua Rumah Peduli Duafa, sebagai tersangka sekaligus otak kasus kartu BPJS palsu di wilayah Padalarang.

Sementara di Kabupaten Bandung, Polres Bandung juga telah menetapkan Desi Ariyani sebagai tersangka atas kasus ini. Desi merupakan karyawan di Rumah Peduli Duafa.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi juga menemukan puluhan lembar Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dipalsukan. Namun kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya