Liputan6.com, Denpasar - Pemerintah terus mewaspadai permainan Pokemon Go yang berpotensi menjadi ancaman bagi rahasia negara. Tak mau kecolongan, pemerintah bersama Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (Bais), dan Google menggelar rapat pada Rabu 27 Juli 2016.
Tujuannya adalah menanyakan apakah permainan yang tengah digandrungi publik itu dapat mencuri berkas atau rahasia negara. Dalam kesempatan itu, Google mengaku tak berkaitan dengan hal tersebut.
Perusahaan tersebut hanya menyediakan aplikasi Google Map. Selebihnya menjadi kewenangan Nintendo. Pada kesempatan itu pemerintah meminta kepada Google untuk menghapus map perburuan Pokemon Go di obyek vital negara.
"Kami meminta supaya Pokemon Go itu tidak bisa diakses di tempat-tempat obyek-obyek vital," kata Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Kementerian Komunikasi dan Informasi Hendro Sudianto di Kuta, Bali, Kamis (28/7/2016).
"Mereka (Google) menyanggupi dan meminta informasi mana-mana saja yang dikatakan sebagai obyek vital," sambung dia.
Hendro mengaku tengah berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial yang mengurus titik-titik obyek vital negara.
"Nanti akan diberikan oleh Badan Informasi Geospasial. Kami akan berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial. Apa saja obyek vital itu. Instalasi militer misalnya. Tapi tidak hanya itu, juga instalasi listrik negara. Kemudian kantor-kantor pemerintah, kantor presiden, kantor kementerian," tutur Hendro.
Sejauh ini, Hendro melanjutkan, belum ada laporan data rahasia pemerintah yang hilang dicuri berkat permainan Pokemon Go tersebut.
"Sejauh ini tidak ada data yang dicuri, karena orang tidak boleh masuk obyek vital. Nggak usah main Pokemon pun masuk obyek vital tidak boleh. Tapi ke depan, di obyek vital permainan Pokemon Go akan blur. Nggak akan Pikachunya di situ, tidak ada," ucap Hendro.
Sejauh ini, Hendro mengaku pemerintah belum bisa menegur perusahaan penyedia game Pokemon Go lantaran memang belum diluncurkan secara resmi di Indonesia.
"Kita belum bisa menegur, karena memang Pokemon Go secara resmi belum berdiri di Indonesia. Jadi, kita tidak bisa memanggil yang bersangkutan (Nintendo)," tutur Hendro.
Takut Kecurian Data, RI Minta Google Samarkan Peta di Pokemon Go
Pemerintah terus mewaspadai permainan Pokemon Go yang berpotensi menjadi ancaman bagi rahasia negara.
diperbarui 28 Jul 2016, 15:11 WIBDiterbitkan 28 Jul 2016, 15:11 WIB
Setelah Pokemon Spy, kini ada aplikasi pengintai serupa bernama Poke Where. Apakah itu? (Via: apk4play.com)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wamen ESDM: Indonesia Masih Sangat Bergantung Batu Bara
Rano Karno Janji Akan Lanjutkan Program Contract Farming Era Anies Baswedan
Doping Adalah Apa? Memahami Ancaman dalam Dunia Olahraga Modern
VIDEO: Donald Trump Nobar Peluncuran Uji Coba Roket SpaceX
Tatkala Kaki Manusia Tak Bisa Bergeser Sedikitpun di Hari Kiamat sebelum Jawab 5 Pertanyaan Ini
Fokus : Banjir Masih Rendam Permukiman Warga di Jakarta
4 Pernyataan Setyo Budianto saat Fit and Proper Test Capim KPK di Komisi III DPR RI
Menembus Selimut Kabut Asap, Pelajar di Pakistan Kembali ke Sekolah
Jerome Polin Hapus Label Kutukan Usai Indonesia Menang Lawan Arab Saat Nonton di GBK
15 Tips Menulis Artikel yang Efektif untuk Pemula
Saksikan Sinetron My Heart Episode Rabu 20 2024 Pukul 17.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Biden Akhirnya Punya Foto Grup Bareng Pemimpin G20 di Brasil