Liputan6.com, Denpasar - Pemerintah terus mewaspadai permainan Pokemon Go yang berpotensi menjadi ancaman bagi rahasia negara. Tak mau kecolongan, pemerintah bersama Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (Bais), dan Google menggelar rapat pada Rabu 27 Juli 2016.
Tujuannya adalah menanyakan apakah permainan yang tengah digandrungi publik itu dapat mencuri berkas atau rahasia negara. Dalam kesempatan itu, Google mengaku tak berkaitan dengan hal tersebut.
Perusahaan tersebut hanya menyediakan aplikasi Google Map. Selebihnya menjadi kewenangan Nintendo. Pada kesempatan itu pemerintah meminta kepada Google untuk menghapus map perburuan Pokemon Go di obyek vital negara.
"Kami meminta supaya Pokemon Go itu tidak bisa diakses di tempat-tempat obyek-obyek vital," kata Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Kementerian Komunikasi dan Informasi Hendro Sudianto di Kuta, Bali, Kamis (28/7/2016).
"Mereka (Google) menyanggupi dan meminta informasi mana-mana saja yang dikatakan sebagai obyek vital," sambung dia.
Hendro mengaku tengah berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial yang mengurus titik-titik obyek vital negara.
"Nanti akan diberikan oleh Badan Informasi Geospasial. Kami akan berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial. Apa saja obyek vital itu. Instalasi militer misalnya. Tapi tidak hanya itu, juga instalasi listrik negara. Kemudian kantor-kantor pemerintah, kantor presiden, kantor kementerian," tutur Hendro.
Sejauh ini, Hendro melanjutkan, belum ada laporan data rahasia pemerintah yang hilang dicuri berkat permainan Pokemon Go tersebut.
"Sejauh ini tidak ada data yang dicuri, karena orang tidak boleh masuk obyek vital. Nggak usah main Pokemon pun masuk obyek vital tidak boleh. Tapi ke depan, di obyek vital permainan Pokemon Go akan blur. Nggak akan Pikachunya di situ, tidak ada," ucap Hendro.
Sejauh ini, Hendro mengaku pemerintah belum bisa menegur perusahaan penyedia game Pokemon Go lantaran memang belum diluncurkan secara resmi di Indonesia.
"Kita belum bisa menegur, karena memang Pokemon Go secara resmi belum berdiri di Indonesia. Jadi, kita tidak bisa memanggil yang bersangkutan (Nintendo)," tutur Hendro.
Takut Kecurian Data, RI Minta Google Samarkan Peta di Pokemon Go
Pemerintah terus mewaspadai permainan Pokemon Go yang berpotensi menjadi ancaman bagi rahasia negara.
diperbarui 28 Jul 2016, 15:11 WIBDiterbitkan 28 Jul 2016, 15:11 WIB
Setelah Pokemon Spy, kini ada aplikasi pengintai serupa bernama Poke Where. Apakah itu? (Via: apk4play.com)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Berhubungan Intim dengan Robot Cantik, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Dinsos Jakarta Beri Bantuan Psikososial bagi Anak-anak dan Ibu-ibu Penyintas Banjir di Semper Barat
Neraka Tidak Akan Sentuh Orang yang Setelah Maghrib dan Subuh Selalu Baca Ini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 2 Februari 2025
Menteri Imipas Ganti Semua Petugas Imigrasi Soetta Terlibat Dugaan Pemerasan ke Warga China
Terlihat Imut Namun Paling Mematikan, Inilah Kucing Hitam Afrika
Kisah Pilu Calon Atlet Seluncur Jadi Korban Kecelakaan Pesawat American Airlines dengan Helikopter Black Hawk
Menguji Cinta Publik Dengan Even Megawati Run
Jangan Terlewat, Ini Batas Terakhir Qadha Puasa Ramadhan Tahun Lalu
Survei Index Polica: 87,9% Publik Puas dengan Kinerja 100 Hari Prabowo-Gibran
Wisata Petik Durian Hadir di Pedesaan Cilacap
Kapan Malam Nisfu Sya’ban 2025? Catat, Ini Jadwal dan Amalannya