Kombes Krishna Bicara soal Rp 140 Juta di Balik Kematian Mirna

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti tegas menyatakan tidak ada Rp 140 juta yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 28 Jul 2016, 17:24 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2016, 17:24 WIB
Krishna Murti
Kombes Pol Krishna Murti menjabat Direskrimum Polda Metro Jaya

Liputan6.com, Jakarta - Rangga Dwi Saputra, salah satu saksi yang dihadirkan di sidang kasus Jessica Kumala Wongso dituding menerima uang Rp 140 juta, diduga dari Arief Sumarko, suami Wayan Mirna Salihin. Uang itu disebut-sebut untuk membunuh Mirna.

Hal itu terungkap dari pernyataan pengacara Jessica, Otto Hasibuan pada persidangan Rabu 27 Juli kemarin. Menurut dia, sesudah insiden 'kopi sianida', seseorang mendatangi Kafe Olivier mencari Rangga. Orang misterius yang mengaku dari kepolisian itu menyebut ‎Rangga telah menerima uang Rp 140 juta dari Arief.

Lalu apa reaksi kepolisian yang menangani kasus ini?

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti sebagai orang yang paling bertanggung jawab pada penyidikan kasus kematian Mirna pun angkat suara. Menurut Krishna, pernyataan Rangga itu terlontar saat diperiksa tim psikiater, bukan saat diperiksa penyidik dalam Berita Acara Perkara (BAP).

"Tidak ada di BAP. Jadi itu kan kami mem-profile semua potential suspect. Jadi salah satu caranya kami membawa ke psikiater. Itu adalah hasilnya, psikiater, hasil dari curhatannya Rangga," ujar Krishna di Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Krishna menjelaskan, saat itu yang mendatangi Rangga bukanlah orang yang mengaku polisi, melainkan seorang wartawan. Orang yang mengaku sebagai wartawan itu mendatangi Rangga untuk mengonfirmasi uang Rp 140 juta yang diterima Rangga dari Arief.

"Rangga curhat ke psikiater ada orang mengaku wartawan yang menuduh dia, datengin dia dan bilang Rangga dapet transferan dari Arief. Jadi itu curhatan Rangga di psikiater. Itu catatan medis dari psikiater," jelas Krishna.

Krishna mengungkapkan, pemeriksaan psikiater tidak hanya dilakukan kepada Rangga yang merupakan peracik kopi atau barista Kafe Olivier. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap semua saksi potential suspect dalam kasus tersebut.

"Jadi itu bukan hanya Rangga yang kami bawa ke psikater, yang lain juga kami periksa, kami profile, supaya untuk mencari tahu keterangan itu valid atau tidak," pungkas Krishna.

Diduga Memeras

Hal yang sama juga disampaikan Edi Darmawan Salihin, ayah Mirna. Menurut dia, kabar tersebut bermula saat Rangga curhat dengan psikiater yang disediakan penyidik kepolisian. Rangga mengaku didatangi seseorang dan ditanyai seputar uang Rp 140 juta.

"Jadi itu ada yang ngejelek-jelekin saya katanya. Si Arief suaminya Mirna katanya ngasih duit Rp 140 juta untuk bunuh istrinya," ucap Darmawan di sela-sela persidangan kasus anaknya di PN Jakarta Pusat.

Darmawan menduga, orang misterius yang mendatangi Rangga itu bermaksud untuk memeras. Dia juga mengklaim telah melaporkan peristiwa itu ke kepolisian. Bahkan polisi disebut telah menangkap orang misterius itu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya