Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noor Rachmad memastikan empat terpidana mati sudah dieksekusi dari 14 terpidana mati yang direncanakan ditembak dini hari tadi. Dia mengatakan, dari empat terpidana mati yang telah dieksekusi itu adalah Freddy Budiman.
"Sementara empat yang dieksekusi mati. Ya Freddy Budiman sudah (dieksekusi)," ujar Jampidum Noor Rachmad di Dermaga Wijayapura, Jumat (29/7/2016) dini hari.
Selain Freddy Budiman, tiga lainnya adalah warga negara asing. Mereka adalah Michael Titus (Nigeria), Humprey Ejike (Nigeria), Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (Afrika Selatan).
Advertisement
Namun, Noor tak bisa menjawab ketika ditanyakan alasan belum dieksekusinya 10 terpidana mati lainnya sesuai yang direncanakan.
"Yang jelas untuk pagi ini hanya empat. Tentu di periode yang akan datang, akan dikaji kembali," tandas dia.