Makam Fiktif di TPU Tegal Alur Dibongkar

Data sementara, ada 376 makam fiktif yang tersebar di pemakaman di Jakarta.

oleh Muslim AR diperbarui 29 Jul 2016, 11:58 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2016, 11:58 WIB
TPU Tegal Alur
Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta membongkar makam fiktif di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. (Liputan6.com/Muslim)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin membongkar dua makam fiktif yang ditemukan di TPU Tegal Alur. Pembongkaran ini dilakukan setelah ahli waris keluarga membuat pernyataan pembongkaran makam fiktif tersebut.

"Mereka melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2007 pasal 37 tentang larangan pemesanan makam," kata Djafar kepada Liputan6.com di lokasi, Jumat (29/7/2016).

Djafar menjelaskan, hasil pendataan sementara terdapat tujuh TPU yang terdapat makam fiktif. Di antaranya, TPU Tegal alur, Menteng Pulo, Pondok Ranggon, Kawi-Kawi, Karet, Pasar Baru, Kampung Kandang.

"Totalnya ada 376 makam fiktif," ujar dia.

Sementara itu menurut data Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat, terdapat 167 makam fiktif.

Di antaranya sebanyak 2 makam fiktif di TPU Joglo, 1 makam fiktif di TPU Islam Tegal Alur dan 164 makam fiktif di TPU Tegal Alur.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya