Keluarga Istri Terpidana Mati Zulfiqar Ali Tunda Gali Liang Kubur

Zulfiqar Ali (52), dituduh memiliki 350 gram heroin dan ditangkap sejak 2005.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 29 Jul 2016, 16:23 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2016, 16:23 WIB
Ilustrasi eksekusi penembakan
Ilustrasi eksekusi mati

Liputan6.com, Bogor - Keluarga Siti Rohani, istri terpidana mati Zulfiqar Ali mengaku telah menyiapkan lahan untuk pemakaman suaminya di pemakaman umum Kampung Cikalincing RT5/RW5, Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

"Lahannya sudah disiapkan, cuma belum digali," kata Kepala Desa Cinangka, Nurdin, Jumat (29/7/2016).

Sebab, lanjut Nurdin, Kejaksaan Agung menunda eksekusi mati 10 dari 14 terpidana kasus narkoba, salah satunya adalah Zulfiqar. Mereka lolos menjelang eksekusi mati jilid III yang digelar pada Jumat dini hari tadi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Dari Kamis kemarin pihak keluarga belum mengintruksikan untuk menggali kuburan. Apalagi eksekusi mati ditangguhkan, gali liang kubur juga ikut ditunda," kata dia.

Zulfiqar Ali (52), dituduh memiliki 350 gram heroin dan ditangkap sejak 2005. Pria asal Pakistan ini menikahi Siti Rohani (32) warga Kampung Cikalincing, Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor pada 2004 lalu. Dari buah pernikahan itu mereka dikaruniai tiga anak, satu laki-laki dan dua perempuan.

Beberapa bulan setelah menikah, mereka tinggal mengontrak di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

"Tapi waktu itu Zulfiqar ditangkap di rumah mertuanya di Cinangka. Mungkin lagi sedang menginap di sana," kata warga setempat, Saepul Jamil.

Sejak menikah dan tinggal bersama mertuanya, Zulfiqar memang jarang pulang ke rumah istrinya sehingga warga pun tidak mengenal dekat sosok pria tersebut. "Tahunya saat nikah saja, karena jarang ada di rumah," ujar Jamil.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya