Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi dua terpidana kasus berbeda ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. Keduanya yakni mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron dan mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Suroso Atmomartoyo.
"Keduanya dieksekusi untuk menjalankan hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung," ucap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati melalui pesan tertulis, Jumat (29/7/2016), di Jakarta.
Fuad Amin sebelumnya dijatuhi hukuman 13 tahun penjara oleh Mahkamah Agung. Dalam putusan kasasi, MA juga memerintahkan menyita aset milik Fuad hasil korupsi.
Oleh Pengadilan Tipikor, Fuad divonis 8 tahun penjara atas perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada 19 Oktober tahun lalu. Vonis itu lebih ringan daripada tuntunan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK, yakni 15 tahun.
Sementara, Suroso yang merupakan pesakitan kasus suap proyek bensin bertimbal atau Innospec sebelumnya dihukum 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa lalu mengajukan banding dan dikabulkan.
Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman pidananya menjadi 6 tahun penjara dan pidana denda Rp 200 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
KPK Eksekusi Eks Bupati Bangkalan Fuad Amin ke Lapas Sukamiskin
Fuad Amin sebelumnya dijatuhi hukuman 13 tahun pejara oleh Mahkamah Agung.
diperbarui 29 Jul 2016, 19:58 WIBDiterbitkan 29 Jul 2016, 19:58 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah 3 Pemabuk Berkelahi Gara-Gara Foto Mbah Hamid Pasuruan, Diceritakan Gus Baha
Lucky Hakim, Desy Ratnasari hingga Bobby Maulana Flashback Momen Jadi Host dan Artis Indosiar di Malam Puncak Ketiga: Konser 3 Dekade
Patrick Kluivert Kenalan dengan 5 Pemain Lokal Timnas Indonesia, Ada Nathan Tjoe-A-On?
Misteri Angka 05 dalam Naskah Proklamasi Terkuak dari Sistem Penanggalan Jepang
Fungsi Radio: Peran Penting dalam Komunikasi dan Hiburan
10.548 Keluarga di Jakarta Terima Bansos Sembako dan PKH
Hasjim Djalal Meninggal Dunia, Menlu: Kemlu Kehilangan Diplomat Senior
Regulasi Baru di Gunungkidul: Kompensasi untuk Peternak Terdampak Depopulasi
Fungsi Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa: Pedoman Hidup Bernegara
Penggunaan Kata Depan di yang Tepat dalam Bahasa Indonesia
Memahami Kepribadian ESTJ: Karakteristik, Kelebihan, dan Tantangan
Ketika Patrick Kluivert Mendengar Tanah Airku untuk Pertama Kali, Lagu Kebanggaan Timnas Indonesia