Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi dua terpidana kasus berbeda ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. Keduanya yakni mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron dan mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Suroso Atmomartoyo.
"Keduanya dieksekusi untuk menjalankan hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung," ucap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati melalui pesan tertulis, Jumat (29/7/2016), di Jakarta.
Fuad Amin sebelumnya dijatuhi hukuman 13 tahun penjara oleh Mahkamah Agung. Dalam putusan kasasi, MA juga memerintahkan menyita aset milik Fuad hasil korupsi.
Oleh Pengadilan Tipikor, Fuad divonis 8 tahun penjara atas perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada 19 Oktober tahun lalu. Vonis itu lebih ringan daripada tuntunan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK, yakni 15 tahun.
Sementara, Suroso yang merupakan pesakitan kasus suap proyek bensin bertimbal atau Innospec sebelumnya dihukum 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa lalu mengajukan banding dan dikabulkan.
Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman pidananya menjadi 6 tahun penjara dan pidana denda Rp 200 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
KPK Eksekusi Eks Bupati Bangkalan Fuad Amin ke Lapas Sukamiskin
Fuad Amin sebelumnya dijatuhi hukuman 13 tahun pejara oleh Mahkamah Agung.
Diperbarui 29 Jul 2016, 19:58 WIBDiterbitkan 29 Jul 2016, 19:58 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ingin Puasa tapi Takut Maag Kambuh? Ini Tips Nyaman sepanjang Ramadhan
AHY soal Indonesia Gelap: Masalah, Tantangan Akan datang dan Pergi
Dirayakan Bareng Anak Yatim, Hampers Ultah Ameena Ada Skincare sampai Madu dari Brand Ternama
Melihat Sejarah Kemaritiman Nusantara di Museum Bahari Indonesia
Effendi Simbolon Soal Retreat Kepala Daerah: Harus Tegak Lurus Kepada Bangsa dan Negara
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 24 Februari 2025
Kabar Pemecatan Vokalis Sukatani Bisa Pengaruhi Profesi Guru ke Depan?
Polisi Minta Masyarakat Tidak Memburu Satwa Mangsa Harimau
Arti Mimpi Digigit Anjing di Tangan Kiri: Makna dan Tafsir Mendalam
Bolehkah Berbuka Puasa Mengikuti Adzan Maghrib Tetangga Desa, Apakah Sah?
Truk Pekerja PT ERB Terjun ke Sungai di Kabupaten Pelalawan, 6 Tewas dan 9 Hilang
Berdoa Terus tapi Tak Kunjung Dikabulkan? Simak Nasihat Buya Yahya agar Cepat Terkabul