Tak Ada yang Menunggu, Jenazah Seck Osmane Terkunci di Rumah Duka

Seck Osmane disemayamkan di ruangan Bernadet RS Saint Carolus. Namun, penerang ruangan tersebut hingga pukul 10.20 WIB belum dinyalakan.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 30 Jul 2016, 11:49 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2016, 11:49 WIB
Jenazah Seck Osmane
Seck Osmane disemayamkan di ruangan Bernadet. Namun, penerang ruangan tersebut hingga pukul 10.20 WIB belum dinyalakan. (Liputan6.com/Andreas Gerry Tuwo)

Liputan6.com, Jakarta - Jenazah Seck Osmane, terpidana yang sudah dieksekusi mati, masih berada di Rumah Duka Saint Carolus, Cikini, Jakarta Pusat. Meski demikian, ruang jenazah Osmane terlihat kosong, tanpa ada keluarga atau kerabat yang menunggu.

Pantauan Liputan6.com, Sabtu (30/7/2016), ruangan tempat Osmane disemayamkan terkunci rapat. Dari luar jendela kaca hanya nampak peti jenazah dan salib bertuliskan namanya dan dua lilin.

Osmane disemayamkan di ruangan Bernadet. Namun, penerang ruangan tersebut hingga pukul 10.20 WIB belum dinyalakan.

Direktur Rumah Duka St Carolus Rentje Langkun mengatakan, hari ini memang tidak ada keluarga atau kerabat yang mendatangi St Carolus.

"Untuk hari ini saya belum lihat ada yang datang, kemarin memang ada (keluarga), tapi enggak sampai malam. Keluarga cuma datang sebentar," sebut Rentje di Rumah Duka Carolus, Jakarta, Sabtu.

Renjte mengatakan, sampai sekarang pihaknya belum mendapat kabar kapan keluarga atau pendamping rohani datang. Namun, dari jadwal informasi yang diterima, malam ini akan ada ibadah di ruangan Osmane.

"Yang saya tahu, nanti malam jam tujuh itu ada ibadah penghiburan," jelas dia.

Seck Osmane divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 21 Juli 2004. Osmane tertangkap tangan memiliki 2,4 kilogram heroin, saat penggerebekan di‎ Apartemen Eksekutif Panorama nomor 806, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Seck Osmane dieksekusi mati Jumat 29 Juli 2016 dini hari, pukul 00.45 WIB di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dia ditembak mati bersama 3 terpidana lainnya yang terjerat kasus narkoba kelas kakap.  

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya