Liputan6.com, Depok - Dua Pelajar SMA dibekuk Satuan Narkoba Polresta Depok saat mengedarkan ganja. Dari tangan kedua remaja ini petugas menyita barang bukti ganja seberat 11,4 gram.
Kasat Narkoba Polresta Depok Komisaris Putu Aryana Agung mengatakan, jual-beli ganja yang diotaki para pelajar ini terungkap berkat informasi warga yang curiga di Jalan Raya Simpang Depok, Cilodong, Depok kerap kali dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut.
Menindak lanjuti informasi itu, petugas kemudian menyambangi lokasi dan menyamar sebagai pembeli ganja. Kepolisian menangkap MM (17).
"Penyidik melakukan penyelidikan dan melihat orang dengan tingkah laku dan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu petugas mendekati orang itu", kata Putu di Depok, Sabtu (30/7/2016).
Hasilnya, barang bukti berupa sebungkus paket ganja seberat 4 gram ditemukan di saku celana pelaku.
"Untuk mengelabui petugas, barang haram itu dibungkus rapih di dalam kertas nasi," ungkap Putu.
Dari penangkapan itu, kemudian anak buahnya melakukan pengembangan. Dia yakin MM (17) tidak main sendiri dalam menjual ganja.
Berbekal dari informasinya, kemudian petugas berhasil membekuk BS (18) di gang Mushola, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok.
"Dapat info bahwa akan ada transaksi kembali di seputaran daerah Sukamaju Depok. Petugas kami sudah mengantongi ciri-ciri pelaku," ucap Putu.
Putu menuturkan, BS (18) merupakan teman MM (17). Keduanya sama-sama pelajar yang masih duduk di bangku SMA.
Dari tangannya didapat dua bungkus paket ganja seberat 7,4 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.
"Pelaku ini masukan barang haram itu di sebuah bungkus rokok. Jumlahnya lebih banyak dari pelaku yang pertama," ucap Putu.
Kedua tersangka itu diamankan di Malporesta Depok. Keduanya disangkakan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 111 ayat (1).
Polisi Tangkap 2 Pelajar di Depok Diduga Edarkan Ganja
Polisi tidak menerapkan pasal Perlindungan Anak dan memilih menggunakan pasal Undang-Undang Narkoba.
diperbarui 30 Jul 2016, 16:23 WIBDiterbitkan 30 Jul 2016, 16:23 WIB
Salah satu daun ganja yang tumbuh subur di sebuah perkebunan terbesar di Kanuma, Prefektur Tochigi, Jepang, 5 Juli 2016. Nantinya ganja tersebut dipanen untuk diolah kembali menjadi kain, tali ataupun kertas. (REUTERS/Issei Kato)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BPJS Buka Lowongan Kerja 2025, Ini Posisi Penempatan dan Persyaratannya
Manchester City Benar-benar Mengincar Bek dari Juventus Ini, Siapa Dia?
DPR Bisa Intervensi Pencopotan Kapolri dan Pimpinan KPK?
Prabowo Pimpin Sidang Perdana DPN, Tegaskan Pentingnya Pertahanan Sebuah Negara
Kompolnas Sebut Kasus Pemerasan AKBP Bintoro ke Anak Bos Prodia Lebih Dekat ke Penyuapan
BRI Kembali Cetak Wirausahawan Unggul Lewat Program Pengusaha Muda Brilian 2024
Beberapa Wasit Tolak Pimpin Pertandingan Real Madrid vs Atletico, Apakah yang Terjadi?
Profil Liang Youcheng, Aktor China yang Sedang Naik Daun dan Kronologi Meninggalnya
Tak Ada Kebijakan WFA Bagi ASN Kementerian PU
Akui Nyaman Bela Pertamina Enduro VR46, Franco Morbidelli Unggul di Hari Kedua Tes Sepang
Sandy Walsh Bergabung dengan Yokohama Marinos, Akan Dilatih oleh Mantan Asisten Jose Mourinho dan Antonio Conte
Kenali Fitur User Management BRImerchant yang Jadikan Operasional Bisnis Makin Optimal