Liputan6.com, Depok - Dua Pelajar SMA dibekuk Satuan Narkoba Polresta Depok saat mengedarkan ganja. Dari tangan kedua remaja ini petugas menyita barang bukti ganja seberat 11,4 gram.
Kasat Narkoba Polresta Depok Komisaris Putu Aryana Agung mengatakan, jual-beli ganja yang diotaki para pelajar ini terungkap berkat informasi warga yang curiga di Jalan Raya Simpang Depok, Cilodong, Depok kerap kali dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut.
Menindak lanjuti informasi itu, petugas kemudian menyambangi lokasi dan menyamar sebagai pembeli ganja. Kepolisian menangkap MM (17).
"Penyidik melakukan penyelidikan dan melihat orang dengan tingkah laku dan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu petugas mendekati orang itu", kata Putu di Depok, Sabtu (30/7/2016).
Hasilnya, barang bukti berupa sebungkus paket ganja seberat 4 gram ditemukan di saku celana pelaku.
"Untuk mengelabui petugas, barang haram itu dibungkus rapih di dalam kertas nasi," ungkap Putu.
Dari penangkapan itu, kemudian anak buahnya melakukan pengembangan. Dia yakin MM (17) tidak main sendiri dalam menjual ganja.
Berbekal dari informasinya, kemudian petugas berhasil membekuk BS (18) di gang Mushola, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok.
"Dapat info bahwa akan ada transaksi kembali di seputaran daerah Sukamaju Depok. Petugas kami sudah mengantongi ciri-ciri pelaku," ucap Putu.
Putu menuturkan, BS (18) merupakan teman MM (17). Keduanya sama-sama pelajar yang masih duduk di bangku SMA.
Dari tangannya didapat dua bungkus paket ganja seberat 7,4 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.
"Pelaku ini masukan barang haram itu di sebuah bungkus rokok. Jumlahnya lebih banyak dari pelaku yang pertama," ucap Putu.
Kedua tersangka itu diamankan di Malporesta Depok. Keduanya disangkakan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 111 ayat (1).
Polisi Tangkap 2 Pelajar di Depok Diduga Edarkan Ganja
Polisi tidak menerapkan pasal Perlindungan Anak dan memilih menggunakan pasal Undang-Undang Narkoba.
diperbarui 30 Jul 2016, 16:23 WIBDiterbitkan 30 Jul 2016, 16:23 WIB
Salah satu daun ganja yang tumbuh subur di sebuah perkebunan terbesar di Kanuma, Prefektur Tochigi, Jepang, 5 Juli 2016. Nantinya ganja tersebut dipanen untuk diolah kembali menjadi kain, tali ataupun kertas. (REUTERS/Issei Kato)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pramono: Saya Harap Pilkada Jakarta 1 Putaran Agar Tidak Terjadi Ketegangan
Cegah Diabetes pada Anak, IDAI Sarankan Pemerintah Atur Takaran Gula dan Cantumkan pada kemasan Makanan
Waskita Beton Kantongi NKB Rp 13,78 Miliar dari Bisnis Sewa Alat
Pendidikan Tinggi tapi Belum Dapat Pekerjaan? Ini Nasihat Buya Yahya dan Amalan Doa Cepat Kerja
Keruntuhan Harga Emas Tertahan Permintaan Safe Haven
Daftar Pemain dan Link Nonton Film Komedi Sonic The Hedgehog (2020), Tayang Eksklusif di Vidio
TPS Lokasi Mencoblos Hampir Semua Paslon Pilwali Kota Malang Ada di Lowokwaru
Apa Itu Recharge Adalah: Panduan Lengkap Pengisian Ulang Energi
TNI-Polri Siagakan Jutaan Personel Bantu Amankan Pilkada Serentak 2024
Pencoblosan Pilkada 2024, Banten Diprediksi Bakal Diguyur Hujan
Anthony Ginting Bidik Gelar Ketiga di Indonesia Masters 2025
Taipan Properti Vietnam yang Dihukum Mati Karena Korupsi Rp429 Triliun Minta Keringanan Hukuman