Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap warga negara asing. Dia ditengarai menyelundupkan sabu ke Indonesia belasan kilogram.
Warga negara asing tersebut berasal dari Taiwan. Penyidik BNN menyita 15 kilogram sabu dari tangan tersangka.
Selain narkotika, BNN juga menyita harta benda tersangka berupa mobil, uang tunai dollar Amerika.
Advertisement
"Mata uang yang disita berupa US Dollar," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari kepada Liputan6.com, Senin (1/8/2016).
Menurut Arman, penyidik masih mengembangkan pengungkapan yang dilakukan Senin (1/8/2016). "Masih dikembangkan," kata Arman
Arman masih mengunci rapat kronologi pengungkapan tersebut. Menurut dia, Kepala BNN yang akan langsung mengumumkan penangkapan tersebut. "Rencananya besok dirilis Kepala BNN," ujar Arman.