BNN Tangkap WN Taiwan, 15 Kg Sabu dan Dolar Amerika Disita

Polisi juga menyita uang dollar dan mobil tersangka.

oleh Andrie Harianto diperbarui 01 Agu 2016, 17:04 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2016, 17:04 WIB
20150918-Kasus-Narkoba-Jakarta
Barang bukti jenis sabu 15,5 Kg yang berhasil diamankan Polisi dari tersangka Warga negara Nigeria, Jakarta, Jumat (6/3/2015). Modus yang dilakukan dalam sindikat tersebut melalui mesin pompa air. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap warga negara asing. Dia ditengarai menyelundupkan sabu ke Indonesia belasan kilogram.

Warga negara asing tersebut berasal dari Taiwan. Penyidik BNN menyita 15 kilogram sabu dari tangan tersangka.

Selain narkotika, BNN juga menyita harta benda tersangka berupa mobil, uang tunai dollar Amerika.

"Mata uang yang disita berupa US Dollar," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari kepada Liputan6.com, Senin (1/8/2016).

Menurut Arman, penyidik masih mengembangkan pengungkapan yang dilakukan Senin (1/8/2016). "Masih dikembangkan," kata Arman

Arman masih mengunci rapat kronologi pengungkapan tersebut. Menurut dia, Kepala BNN yang akan langsung mengumumkan penangkapan tersebut. "Rencananya besok dirilis Kepala BNN," ujar Arman.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya