Liputan6.com, Batam - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sindikat narkoba, dengan barang bukti berupa sabu seberat 90 kilogram.
Kepala Kabid Penindakan dan pemberantasan BNN Provinsi Kepulauan Riau Bubung Pramiyadi membenarkan penggerebekan dilakukan bersama BNN Kota Tanjungpinang.
"Sudah ada informasinya dari BNN Kota Tanjungpinang, cuma belum secara jelas. Masih menunggu laporan selanjutnya, karena penggerebekan dilakukan (BNN) pusat," ujar Bubung saat dikonfirmasi Liputan6.com di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (4/8/2016).
Advertisement
Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, lokasi penggerebekan itu berlangsung di Tanjungpinang pada pukul 14.30 WIB.
Terkait jumlah tersangka, Bubung belum dapat memastikan. Namun, sabu tersebut disembunyikan di dalam empat ban mobil dan dibungkus plastik.
"Sebanyak empat buah bungkusan di dalam ban mobil, yang ditemukan saat penggerebekan, informasi tersebut berdasarkan laporan BNN Tanjungpinang," ujar Bubung.
Penangkapan ini merupakan tangkapan terbesar di wilayah Kepulauan Riau, khususnya di Tanjungpinang.
Sementara itu, Humas BNN Kepulauan Riau Marini mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi langsung dari BNN Kota Tanjungpinang.
"Saya belum mendapatkan informasi, baik dari atasan ataupun dari Tanjungpinang," ucap Marini saat dikonfirmasi.