Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap AT (41), warga Jagakarsa, Jakarta Selatan yang membuat tulisan berbau SARA dan provokasi terkait peristiwa Tanjungbalai di akun Facebooknya. Akan tetapi pihak kepolisian tidak memenjarakan AT meski ancaman hukuman pidananya 6 tahun penjara atau di atas lima tahun penjara.
"Yang bersangkutan memang tidak kita lakukan penahanan karena yang bersangkutan sakit. Sakitnya stroke ringan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Meskipun begitu, AT wajib mendatangi Mapolda Metro Jaya setiap Senin dan Kamis untuk wajib lapor.
Hingga saat ini, lanjut Awi, Polda Metro Jaya terus menerus berkoordinasi dengan polda lainnya untuk meredam tersebarnya ujaran kebencian yang mengajak satu kelompok dengan kelompok lainnya berseteru.
"Tentunya kita analisa siapa yang melakukan provokasi," kata Awi.
AT yang kini berstatus tersangka dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi, Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156 KUHP dan atau 160 KUHP.
"Yang bersangkutan terancam dipenjara 6 tahun, denda maksimal satu miliar rupiah," tutup Awi.
Polda Metro Tidak Tahan Tersangka Hate Speech Tanjungbalai
Meskipun begitu, AT wajib mendatangi Mapolda Metro Jaya setiap haru Senin dan Kamis untuk wajib lapor.
diperbarui 05 Agu 2016, 01:02 WIBDiterbitkan 05 Agu 2016, 01:02 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Daftar Buah yang Perlu Dibatasi, Simak Fakta Mengejutkan Buah Ternyata Tidak Aman untuk Dikonsumsi Harian
Ciri Ciri Perkecambahan Hipogeal: Proses dan Karakteristik Unik
Kronologi Anggota Brimob Polda Lampung Setubuhi Siswi SMP
ESMOD Jakarta Creative Show 2024 Ajang Berkumpulnya Pelaku Industri Kreatif dan Generasi Muda Fashion Indonesia
43 KK Warga Kolong Tol Jembatan Tiga Direlokasi ke Rusunawa
Pilkada Situbondo 2024: Ini Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara di Tingkat Kecamatan
Juara GP Qatar 2024, Max Verstappen Dibuat Jengkel Ulah George Russell
Jelang Penetapan Kepala Daerah Terpilih, Polisi Patroli Pantau Medsos Antisipasi Hoaks
Profil Nissa Asyifa, Selebgram Mantan Istri Alshad Ahmad
Daftar Makanan Sehat untuk Penderita Diabetes, Pelajari Khasiat yang Dimiliki untuk Bantu Stabilkan Gula Darah
Ciri Ciri Biotik: Pengertian, Komponen, dan Karakteristik Makhluk Hidup
Cerita Warga Saat Mendatangi Kantor KPU Hingga Bawaslu