Sigi: Perburuan Gading Tanah Sumatera

Perburuan gajah di Sumatera menjadi problem bagi pertumbuhan populasi gajah liar.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Agu 2016, 03:02 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2016, 03:02 WIB
Perburuan Gading Tanah Sumatera
Perburuan Gading Tanah Sumatera

Liputan6.com, Lampung - Gajah liar di kawasan Lampung termasuk spesies dilindungi. Namun, fakta ini tidak menghentikan perburuan liar atas herbivora berbadan besar itu. Medio Mei 2015, seekor gajah liar ditemukan tak bernyawa di Resort Rawa Bundar, Taman Nasional Way Kambas, Lampung.

Kondisinya memprihatinkan, kepala terpisah dari bagian tubuh lainnya. Tak hanya itu, gigi, kuku dan gadingnya hilang. Kuat dugaan, dijarah pembunuhnya.

Perburuan gajah di Sumatera menjadi problem bagi pertumbuhan populasi gajah liar. Di tahun 2015, lima ekor gajah mati terbunuh dengan kondisi gigi dan gading yang hilang akibat perburuan liar.

Aparat merespons situasi itu. Polisi hutan pun berpatroli di kawasan rawan perburuan gajah liar yang berada di luar wilayah Taman Nasional Way Kambas.

Penjarahan terhadap gajah liar diduga terkait dengan perdagangan ilegal gading, kuku maupun gigi gajah. Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, Polda Lampung berhasil membatalkan penyelundupan penjualan gading gajah sejumlah 36 buah.

Gading gajah tersebut sudah berbentuk pipa rokok. Dua orang yang diduga pedagang pipa gading ilegal itu juga ditangkap.

Hingga kini perburuan gajah liar di Sumatera mendapat respons yang serius dari pemerintah. Pihak Taman Nasional Way Kambas mengontrol kelompok gajah liar yang berada di sekitar Hutan Way Kambas menggunakan camera trap.

Dari rekaman yang ada terlihat, herbivora yang hidupnya berkelompok itu populasinya masih signifikan. Namun, jika perburuan dibiarkan, dikhawatirkan berisiko terhadap populasi gajah.

Untuk mengantisipasi perburuan, pengawasan di sekitar Hutan Way Kambas diperketat. Para mahot atau istilah lain pawang gajah berpatroli menggunakan gajah jinak.

Gajah-gajah itu dipilih yang berbadan besar dan jantan. Hal ini dilakukan untuk berpatroli dan menghalau gajah liar yang melintas dan masuk batas kawasan taman nasional.

Tugas mahot bersama gajahnya adalah masuk hutan belantara di sekitar Taman Nasional Way Kambas. Menjelajah semua rute sampai ke rawa-rawa yang berair.

Para mahot itu mengawasi setiap aktivitas gajah liar di luar Way Kambas. Beban yang dipikul mahot maupun gajah yang berpatroli ini cukup berat, salah satunya menjaga harmonisasi antara gajah liar dengan manusia.

Bagaimana perburuan gajah Sumatera ini terus terjadi? Simak penelusuran selengkapnya dalam tayangan Sigi SCTV edisi Sabtu (6/8/2016) di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya