Liputan6.com, Jakarta - Ajun Komisaris Besar Nuh Al-Azhar mengungkap ada kejanggalan dari perilaku Jessica Wongso saat berada di Kafe Olivier, atau saat Wayan Mirna Salihin tewas usai menyeruput kopi.
Kejanggalan tersebut didapat dari beberapa rekaman CCTV Kafe Olivier. Hal itu terekam saat Jessica datang ke kafe, yaitu pada pukul 15.30 detik ke-49, sampai dengan penyajian kopi pada pukul 16.26 detik ke-25.
"Dengan pemahaman rangkaian momen yang utuh ada beberapa kejanggalan, dimulai ketika terdakwa duduk ke meja 54, di ruang cocktail terdakwa menoleh beberapa kali dan fokus ke meja 54," kata Nuh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Advertisement
Namun, ketika duduk di meja 54 dia duduk di ujung sofa dan kemudian bergeser ke tengah sofa dan duduk sejajar sehingga CCTV terhalang oleh tanaman hias. Jessica juga tampak menaruh paper bag sejajar di atas meja.
"Kemudian kopi dan cocktail datang, pelayan cocktail menata menu, terdakwa mengambil tatakan menu dan diletakkan di ujung," beber Nuh.
Jessica, kata dia, kemudian mengambil sesuatu beberapa detik di dalam tas lalu gelas kopi yang ada di depannya di bawa ke ujung meja dan paper bag diambil ke belakang sofa.
"Selesai tidak ada kegiatan, terdakwa bergeser kembali," Nuh menambahkan.
Hakim Kisworo lalu bertanya, "Apakah closed bill merupakan keanehan?"
"Kalau kita lihat sama-sama, kopi belum dibuat duit sudah keluar. Kalau kita biasa ke kafe menutup pembayaran setelah kita kenyang. Ini termasuk suatu keanehan dari kacamata pengetahuan umum saya," Nuh menegaskan.