KPK Pastikan Kejar Bos Paramount Enterprise

Saat ini, Eddy Sindoro sudah berada di luar negeri sebelum dicegah oleh KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

oleh Oscar Ferri diperbarui 16 Agu 2016, 08:38 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2016, 08:38 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK (AFP Photo)

Liputan6.com, Jakarta - Chairman PT Paramount Enterprise Internasional Eddy Sindoro terus mangkir dalam dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi antirasuah itu menilai Eddy tidak kooperatif dalam pengungkapan dugaan suap pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahadjo, memastikan pihaknya akan mengambil tindak lanjut terhadap eks Presiden Direktur PT Lippo Group itu.

"Nanti ada tindakanlah dari KPK," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Senin 15 Agustus 2016.

Namun, dia tak merinci tindakan seperti apa yang akan dilakukan terhadap Eddy. Saat ini, Eddy sudah berada di luar negeri sebelum dicegah oleh KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

"Jadi teman-teman penyidik pasti bergerak. Anda jangan kawatir. Teman-teman penyelidik, penyidik pasti akan tindaklanjuti itu," ujar Agus.

Nama Eddy Sindoro muncul dalam pengembangan kasus dugaan suap pengajuan PK di PN Jakpus yang sudah menjerat dua orang sebagai tersangka. Kedua tersangka itu, yakni Panitera/Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution dan Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga Doddy Aryanto Supeno.

Eddy bersama dua orang lainnya sudah dicegah ke luar negeri. Dua orang lainnya yang juga dicegah itu, yakni Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman dan Royani, orang yang disebut-sebut sebagai sopir sekaligus ajudan Nurhadi.

Eddy dan Nurhadi juga ternyata merupakan kawan lama. Mereka sudah saling mengenal ketika masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA). Hal itu diungkap Nurhadi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor untuk terdakwa Doddy.

"Tahun 1975/1976. Saya SMU beda satu kelas, lebih tua Pak Eddy. Saya di Kudus, Pak Eddy di Semarang. Ketemunya di tempat makan khas di Semarang," ujar Nurhadi.

Selain itu, keduanya beberapa kali berkomunikasi dan pertemuan pada 2015 dan 2016. Pertemuan terjadi di rumah Nurhadi maupun kediaman Eddy. Bahkan keduanya juga pernah bertemu di RS MRCCC Siloam Semanggi dan di kawasan Senayan.

Meski begitu, dia membantah, pertemuan-pertemuan dengan Eddy itu dilakukan untuk membahas perkara-perkara yang dihadapi sejumlah perusahaan di bawah naungan Lippo Group. Nurhadi mengaku, pembicaraan dalam pertemuan itu hanya membahas agenda-agenda yang berhubungan dengan acara keluarga dan tak ada kaitan dengan penanganan perkara oleh MA.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya