Liputan6.com, Jakarta - Pengukuhan pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) telah dilangsungkan di Istana Negara. Sebanyak 67 dari 68 anggota perwakilan seluruh Nusantara dikukuhkan untuk bertugas pada upacara pengibaran dan penurunan sang saka Merah Putih 17 Agustus nanti.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (16/8/2016), pita merah menjadi penanda bagi mereka yang telah dikukuhkan. Rasa senang dan bangga pun terpancar dari wajah para paskibraka itu.
Namun kebahagiaan yang sama tidak ikut dirasakan Gloria Natapradja Hamel. Meski telah mengikuti seleksi ketat dan pelatihan yang berat, Gloria digugurkan sebagai paskibraka karena memegang paspor Prancis.
Advertisement
Hal ini karena Gloria yang lahir dan besar di Jawa Barat memiliki ayah warga negara Prancis dan ibu warga negara Indonesia (WNI).
Saat ini Gloria sudah menginjak usia 16 tahun. Di usianya yang ke-17 nanti sebenarnya ia sudah berencana akan memilih kewarganegaraan Indonesia.
Namun sebelum itu, ia terpaksa menunda mimpinya untuk menjadi pasukan pengibar bendera pusaka di Istana Merdeka.