Kapolri: Tim Investigasi soal Freddy Budiman Fokus Tiga Hal

Tim Investagi Polri akan fokus pada tiga hal. 1, Peristiwa hukum Freddy pada 2013. 2, Aliran dana Freddy. 3, Hasil temuan PPATK.

oleh Oscar Ferri diperbarui 18 Agu 2016, 20:15 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2016, 20:15 WIB
20160713-Kapolri-Tito-Karnavian-Jakarta-FF
Kapolri yang baru Tito Karnavian memberikan senyum sebelum pelantikan Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/7). Tito Karnavian resmi menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Badrodin Haiti. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian RI sudah membentuk Tim Investigasi independen untuk menelusuri pengakuan Freddy Budiman melalui mulut Koordinator Kontras Haris Azhar pada testimoninya. Haris menyebut, dari pengakuan Freddy ada oknum pejabat aparat yang turut terlibat dalam jaringan narkoba dan bahkan turut menerima duit puluhan miliar.

Menurut Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian, saat ini Tim Investigasi sudah bekerja. Penelusuran Tim Investigasi akan fokus pada tiga poin. "Kita fokus pada tiga hal," ujar Tito usai silaturahmi dengan jajaran pengurus PBNU, di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (18/8/2016).

Poin pertama, kata Tito, Tim Investigasi akan mengkaji peristiwa hukum yang menjerat Freddy dari tahun 2013 sampai 2015. Di mana oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Freddy dijatuhi hukuman mati.

"Peristiwanya. Dia melakukan kegiatan narkotik, termasuk pabrik narkoba di (Lapas) Cipinang," ujar eks Kapolda Papua dan Kapolda Metro Jaya.

Fokus berikutnya soal 'tembakan' penerimaan duit haram Freddy kepada pejabat Polri sebanyak Rp 90 miliar. Menurut Tito, Tim Investigasi yang diketuai Irwasum Polri itu akan menelusuri kebenaran tudingan itu.

"Kita telusuri itu juga. Mulai dari berkas-berkas yang kita punya. Termasuk hasil laporan dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," ujarnya.

Terakhir, Tim Investigasi juga akan mengkaji hasil temuan PPATK yang disampaikan ke pihaknya. Namun, kata Tito, hasil dari PPATK itu tidak bisa dipublikasikan pihaknya.

"Dari PPATK tidak mungkin kita sampaikan, karena itu sifatnya sangat rahasia. Kalau diungkap, yang ungkap kena pidana," ujar Tito.

Lebih jauh, Tito mengatakan, atas kinerja yang dilakukan Tim Investigasi, Presiden Jokowi memberi apresiasi. Apalagi, Tim Investigasi juga diisi pihak eksternal, mulai dari Kompolnas sampai pihak akademisi.

"Bapak Presiden sudah beri apresiasi atas kerja tim ini. Artinya kita dipercaya. Oleh karena itu tim yang diketuai Irwasum sudah melakukan langkah-langkah, mulai dari ke Nusakambangan, memeriksa beberapa orang, memeriksa dokumen-dokumen, pledoi. Semua sudah," kata Tito.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya