Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan agar Undang-Undang tentang Kewarganegaraan jangan sampai menghalangi anak bangsa berprestasi mengabdi di dalam negeri.
"Ini tentu pembicaraan antara pemerintah dengan DPR. Kita belum bicarakan itu tapi kita ingin sampaikan bahwa pemerintah sangat berkepentingan," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (19/8/2016).
JK menambahkan, kasus warga berprestasi seperti anggota Paskibraka Gloria Natapradja Hamel dan mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar bisa jadi pelajaran. Bagaimana anak bangsa yang ingin mengabdi pada negara tersandung aturan yang belum diperbaharui.
"Kepentingan pemerintah agar warga negara kita yang berada di luar dan mempunyai kemampuan, keahlian khusus dan sebagainya yang karena kepentingan pada waktu itu menjadi warga negara suatu negara dan kita juga cari jalan keluarnya sama dengan negara lain," jelas JK.
Hal ini, kata JK, banyak terjadi di Amerika Serikat dan India. Saat ini, banyak warga India yang bekerja di perusahaan besar yang berbasis negeri Paman Sam itu, seperti Google dan Microsoft. Meski sudah bekerja di negara lain, mereka tetap warga negara tempat kelahiran mereka.
"Itu memakai prinsip dwi-kewarganegaraan. Manfaatnya di situ," imbuh dia.
JK menilai, kemajuan teknologi di negara-negara maju sangat mempengaruhi masalah kewarganegaraan. Yang terpenting, kata dia, jangan sampai WNI justru lebih nyaman berada di negara lain dan mengabdikan ilmunya di sana.
"Kalau kita biarin dia warga negara kemudian kita lepaskan di sini, dia akan terus terus mengabdi di sana. Di situ, yang tren-nya seperti itu," pungkas JK.
JK: UU Kewarganegaraan Jangan Sampai Hambat WNI Berprestasi
JK mengatakan, warga berprestasi seperti anggota Paskibraka Gloria Natapradja dan mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar bisa jadi pembelajaran.
Diperbarui 19 Agu 2016, 16:41 WIBDiterbitkan 19 Agu 2016, 16:41 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tujuan atau Manfaat Lalu Lintas: Panduan Lengkap untuk Keselamatan dan Ketertiban di Jalan Raya
Wudhu Gunakan Air dalam Botol Spray yang Disemprotkan, Apakah Sah?
VIDEO: Jelang Ramadan, Harga Telur dan Daging Ayam Merangkak Naik
VIDEO: Massa Demo Indonesia Gelap Bacakan Puisi Sebelum Bubarkan Diri
Mimpi Membuat Rumah: Makna, Tafsir, dan Cara Mewujudkannya
MK Akan Bacakan 40 Putusan Sengketa Pilkada Senin 24 Februari 2025
VIDEO: Amnesty International Indonesia Desak Kapolri Usut Dugaan Intimidasi Band Sukatani
Profil Dean James yang Bakal Dinaturalisasi Bela Timnas Indonesia
Iklan Pakaian Dalam Terbaru David Beckham Bikin Victoria Khawatir Diselingkuhi
Selundupkan 4 Ton Pupuk Bersubsidi, Polisi Tangkap Kepala Dusun dan Petani di Sidrap
Mimpi Membeli Beras: Makna dan Tafsir Lengkap
Polri Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Band Sukatani: Kami Tidak Anti Kritik!