Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tak mau berkomentar banyak soal status kewarganegaraan mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar. Pihaknya masih mempelajari status kewarganegaraan Arcandra.
Politikus PDIP ini meminta publik sabar dalam menunggu proses tersebut. Sebab, dia ingin kebijakannya nanti adalah yang terbaik dan tepat.
"Kita masih melaksanakan itu dalam proses kajian supaya benar, masih kita pelajari terus dari berbagai aspek. Kita melibatkan ahli dan teman-teman untuk membahasnya dengan baik," ucap Yasonna di Cipinang, Jakarta, Sabtu (20/8/2016).
"Ada perdebatan beliau itustateless beliau itu begini. Sudahlah kita akan selesaikan secara benar," kata dia.
Terkait apakah Arcandra harus menunggu lima tahun untuk menjadi WNI lagi, Yasonna hanya memberikan jawaban formal.
"Kita lakukan apa approach yang terbaik, segala yang kita lakukan harus sesuai dengan hukum dan proses yang berlaku," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberhentikan Arcandra Tahar dari posisi Menteri ESDM pada Senin, 15 Agustus 2016. Sebagai penggantinya, Jokowi menunjuk Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Plt Menteri ESDM.
"Setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, presiden memutuskan untuk memberhentikan Arcandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Negara, kala itu.
Kemenkumham Masih Usut Status Kewarganegaraan Arcandra Tahar
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, ingin kebijakannya soal Arcandra Tahar nanti adalah yang terbaik dan tepat.
diperbarui 20 Agu 2016, 15:00 WIBDiterbitkan 20 Agu 2016, 15:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Exco PSSI Optimis Timnas Indonesia Bisa Kalahkan Filipina, Peluang Besar Melaju ke Semifinal Piala AFF 2024
4 WN Pakistan Kedapatan Pakai Visa Investor dengan Perusahaan Bodong ke Indonesia
20 Makanan Khas Melayu yang Menggugah Selera, dari Hidangan Utama hingga Kudapan Tradisional
Tol Klaten-Prambanan Gratis di Libur Natal dan Tahun Baru, Catat Tanggalnya
Ciri Penyakit Jantung di Usia Muda: Kenali Tanda dan Pencegahannya
Ciri-Ciri Muntahan Paus Asli: Panduan Lengkap Mengenali Ambergris
Kapolri Harap Direktorat PPA-PPO Jadi Garda Terdepan Pamerkan Kesetaraan Gender
Eliano Reijnders Kembali Perkuat PEC Zwolle, Jadi Kesempatan untuk Meningkatkan Kepercayaan Diri
7 Hal yang Dimakruhkan saat Berwudhu, Jarang Disadari
Bertemu Menteri Maman, Erick Thohir Sepakat Hapus Utang Kredit Macet UMKM
Ciri-ciri Bangun Ruang: Memahami Karakteristik Bentuk 3 Dimensi
Ciri-ciri Perubahan Fisika: Pengertian, Jenis, dan Contohnya