Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tak mau berkomentar banyak soal status kewarganegaraan mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar. Pihaknya masih mempelajari status kewarganegaraan Arcandra.
Politikus PDIP ini meminta publik sabar dalam menunggu proses tersebut. Sebab, dia ingin kebijakannya nanti adalah yang terbaik dan tepat.
"Kita masih melaksanakan itu dalam proses kajian supaya benar, masih kita pelajari terus dari berbagai aspek. Kita melibatkan ahli dan teman-teman untuk membahasnya dengan baik," ucap Yasonna di Cipinang, Jakarta, Sabtu (20/8/2016).
"Ada perdebatan beliau itustateless beliau itu begini. Sudahlah kita akan selesaikan secara benar," kata dia.
Terkait apakah Arcandra harus menunggu lima tahun untuk menjadi WNI lagi, Yasonna hanya memberikan jawaban formal.
"Kita lakukan apa approach yang terbaik, segala yang kita lakukan harus sesuai dengan hukum dan proses yang berlaku," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberhentikan Arcandra Tahar dari posisi Menteri ESDM pada Senin, 15 Agustus 2016. Sebagai penggantinya, Jokowi menunjuk Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Plt Menteri ESDM.
"Setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, presiden memutuskan untuk memberhentikan Arcandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Negara, kala itu.
Kemenkumham Masih Usut Status Kewarganegaraan Arcandra Tahar
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, ingin kebijakannya soal Arcandra Tahar nanti adalah yang terbaik dan tepat.
diperbarui 20 Agu 2016, 15:00 WIBDiterbitkan 20 Agu 2016, 15:00 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bawa Skuad Garuda ke Level Lebih Tinggi, Mantan Pelatih Timnas yang Mualaf Ini Puji Keberhasilan STY
Diduga Menipu, Pemilik Superstar Fitness Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Penyelamatan Zion Suzuki Jadi Titik Balik Jepang Sikat Timnas Indonesia
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ganja 8 Kg di Bakauheni, Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi
Mengenal Planet Speculoos-3B, Kembaran Bumi
Perdebatan Usai, MK Putuskan Tolak Pengujian Perhitungan Masa Jabatan Sejak Pelantikan
Doa Khusus Ragnar Oratmangoen saat Umrah Jelang Laga Timnas Indonesia vs Jepang
Federal Oil Kembali Ungkap Peredaran Pelumas Palsu di Jawa Tengah
Timnas Indonesia Gagal Menang di 5 Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Akui Mulai Rasakan Tekanan
3 Alasan Timnas Indonesia Keok dari Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Debat Terakhir Pilkada Jakarta, Momen Perang Narasi dan Fokus Substansi
Mengenal Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa, Penjaga Warisan Kesultanan Yogyakarta