VIDEO: RSCM Berhasil Pisahkan Bayi Kembar Siam Safira dan Saqira

Setelah menjalani proses pemisahan badan selama 4 bulan, bayi Safira dan Saqira yang dempet di bagian perut akhirnya berhasil dipisahkan.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Agu 2016, 20:01 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2016, 20:01 WIB
Bayi Kembar Siam
Setelah menjalani proses pemisahan badan selama 4 bulan, bayi Safira dan Saqira yang dempet di bagian perut akhirnya berhasil dipisahkan.

Liputan6.com, Jakarta - Proses panjang pemisahan bayi kembar siam asal Bengkulu, Safira dan Saqira di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, akhirnya tuntas. Senin besok orangtua mereka akan kontrol terakhir di RSCM sebelum pulang ke Bengkulu. 

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Minggu (21/8/2016), setelah menjalani proses pemisahan badan selama 4 bulan, bayi Safira dan Saqira yang dempet di bagian perut akhirnya akan pulang ke kampung kelahiran mereka.

Tim dokter RSCM menyatakan, setelah dirawat sebulan pascaoperasi pemisahan, kondisi kedua bayi itu stabil dan boleh dibawa pulang. Mereka pun sudah bisa kontak langsung dengan orang lain.

Sejak Sabtu kemarin, Safira dan Saqira dibawa ke rumah kontrakan di belakang RSCM yang disewa orangtua mereka.

Senin besok, orangtua Safira dan Saqira, pasangan petani Amrullah Yuzandi dan Sulindri akan membawa si kembar ke RSCM untuk kontrol terakhir. Dan esoknya, mereka pulang ke kampung mereka di Bengkulu.

Safira dan Saqira dilahirkan di RSUD Kepahiang, Bengkulu pada 3 Maret 2016 melalui operasi caesar. Saat lahir, berat keduanya 3,8 kg. Mereka dilahirkan dalam keadaan dempet di bagian perut atau conjoined twin omphalopagus, namun masing-masing memiliki organ tubuh yang lengkap.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya