2 Pencuri di Kebon Jeruk Tepergok Polisi Saat Beraksi dalam Ruko

Selain pemilik ruko, dua pencuri di Kebon Jeruk juga tepergok polisi yang tengah melintas.

oleh Muslim AR diperbarui 23 Agu 2016, 15:18 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2016, 15:18 WIB
Garis Polisi Ilustrasi
(Liputan6.com/ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta - Dua pencuri yang hendak mencuri ruko, IR dan IM,  kepergok si pemiliknya. Mereka pun kabur. Namun saat melompati pagar ruko, mereka berpapasan dengan seorang polisi yang tengah melintas.

Kedua maling tersebut beraksi di Jalan Madrasah 1 RT 010 RW 04, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Pas Bripka Arisandi lewat, eh ada dua orang baru lompat pagar. Dari balik pagar dia dengar teriakan maling," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Kebon Jeruk Iptu Andryanto Randotama kepada Liputan6.com, Selasa (23/8/2016).

Arisandi yang sedang mengendarai sepeda motornya lalu berhenti dan langsung mengejar kedua maling tersebut serta memberikan tembakan peringatan.

"Karena mereka kabur, dia langsung memberikan peringatan dengan tembakan ke udara. Mereka langsung tiarap, enggak lari lagi, diam di tempat," ucap Andryanto.

Awalnya, IR dan IM mendatangi ruko tersebut mengendarai sepeda motor. Mereka masuk ke dalam ruko dengan cara memanjat pagar seng.

"Lalu mereka masuk ke lantai satu dan mengambil telepon genggam milik korban, Pardan," ujar Andryanto.

Pardan yang terbangun dari tidurnya langsung berteriak minta tolong. Dia langsung membangunkan anak buahnya, Dayang Priawan.

IR dan IM pun kocar-kacir melarikan diri. Mereka melompati pagar seng lagi untuk mengambil sepeda motornya.

"Saat itulah Bripka Arisandi melintas dekat pagar seng," ucap Andryanto.

Kedua pencuri beserta barang bukti dua telepon genggam dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk penyidikan lebih lanjut kasus pencurian ini.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkas Andryanto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya