Bocah 7 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Taman Apartemen Pluit

Para penghuni apartmen yang kebetulan sedang berendam di kolam renang sempat panik saat Ferrady tersengat listrik.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 23 Agu 2016, 16:16 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2016, 16:16 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi Garis Polisi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Bocah laki-laki berusia tujuh tahun, Ferrady Richahyono, meregang nyawa saat asyik bermain di sekitar kolam renang Town Coast View, Apartemen Green Bay, Pluit, Jakarta Utara, Senin kemarin 22 Agustus 2016 sekitar pukul 17.28 WIB.

Orangtua Ferredy, Yessica Anggrainy, mengatakan awalnya buah hatinya itu berenang di kolam renang. Tapi tak lama kemudian, dia bermain di taman yang berada dekat kolam. Tapi tiba-tiba dia tersengat listrik.

Para penghuni apartmen yang kebetulan sedang berendam di kolam renang sempat panik saat kejadian. Namun, mereka tak sempat menolong bocah tersebut.

"Naik ke taman dan mengacak-acak taman dan kayanya tersengat aliran listrik, terus meninggal dunia di tempat sepertinya," kata Yesica yang juga ibu kandung Ferrady, Jakarta Utara, Selasa (23/8/2016).

"Ya sama keamanan, korban dibawa ke Rumah Sakit Atmajaya," sambung dia.

Saat tiba di Rumah Sakit Atmajaya, dokter menyatakan Ferrady sudah meninggal. Dia menderita luka bakar di lengan kanan, paha kiri, dan kepala.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Komisaris Bungin Misalayuk mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi. Jenazah kini sudah berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), guna kepentingan autopsi.

"Iya benar. Masih periksa saksi-saksi," singkat Bungin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya