Liputan6.com, Tangsel - Dua pekerja PT Amat Perkasa Speed nekat mencuri 174 unit printer milik perusahaannya di kompleks Taman Tekno BSD, Kelurahan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Modusnya, dengan cara memindahkan ratusan printer tersebut ke pergudangan lain yang tak jauh dari tempat kerjanya.
Baca Juga
Pencurian ini bermula ketika pegawai lain beserta saksi Indah dan Mustopa, akan memindahkan printer di gudang tersebut ke tempat lain.
Advertisement
Namun saat gudang diperiksa, jumlah printer berkurang banyak dari data yang sudah di-input sebelumnya.
"Saat itu, kedua pelaku atas nama Murdiantoro dan Eko Deva pura-pura tidak mengetahui kejadiannya. Lalu manajemen perusahaan langsung melaporkannya ke Polsek Cisauk," kata Kasubbag Humas Polres Tangsel Ajun Komisaris Mansuri, Tangsel, Banten, Selasa (23/8/2016).
Setelah mendapatkan laporan dari manajemen perusahaan, polisi segera mengecek gudang tersebut. Polisi kemudian mencurigai Murdiantoro dan Eko Deva sebagai dalang di balik hilangnya ratusan printer milik perusahaan itu.
"Keduanya akhirnya mengaku telah mencuri ratusan printer tersebut. Hingga akhirnya, barang bukti dan tersangka langsung digiring ke Polsek Cisauk," pungkas Mansuri.