Diduga Cabuli Anak Majikan dalam Mobil, Sopir di Kedoya Ditangkap

Si pembuat viral melihat dugaan pencabulan itu, ketika sedang berkendara di Jakarta Barat, pada Senin 22 Agustus 2016.

oleh Audrey Santoso diperbarui 24 Agu 2016, 15:55 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2016, 15:55 WIB
Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya segera merespons viral di media sosial, tentang adanya sopir pribadi yang diduga mencabuli bocah perempuan di dalam mobil. Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan mengatakan, sopir tersebut melecehkan si bocah saat mobil sedang berjalan.

"Sopir yang diamankan atas nama AA," kata Hendy ketika dihubungi Liputan6.com, Rabu (24/8/2016).

Si pembuat viral mengaku melihat dugaan pencabulan itu, ketika sedang berkendara di Jakarta Barat, pada Senin 22 Agustus 2016. Saat itu, kondisi jalanan sedang macet, tiba-tiba ia melihat pemandangan asusila di dalam mobil berpelat nomor B 8*** HO, yang berhenti di depannya.

"Kemarin Senin 22 Agustus 2016, lagi dalam keadaan macet, di depan saya ada mobil (B 8*** HO), yang kacanya tidak begitu gelap. Terlihat ada sopir dan seorang anak perempuan kecil yang duduk di belakang kiri," bunyi viral itu.

"Saya berasa aneh sewaktu si sopir mengacung-acungkan dan menggerakkan jari tengahnya ke arah belakang," sambung viral itu.

Si pengendara lalu melihat anak perempuan yang duduk di kursi belakang dan menaikkan kakinya ke sandaran kursi depan. Setelah itu, si sopir mengeluarkan ponsel dan memoto ke arah paha bagian dalam si anak itu.

Tak hanya itu, si sopir juga terlihat menengok dan menundukkan kepalanya seperti memandangi rok si bocah perempuan itu.

"Melihatnya memuakkan sekali. Mohon dibantu BC (broadcast) supaya si pemilik mobil, orangtua anak itu bisa cepat menginvestigasi kejadiaan tersebut. Jangan sampai kejadian tersebut dibiarkan dan laporkan ke pihak berwajib," tulis pembuat viral.

"Terutama bagi yang punya anak perempuan, hati-hatilah dalam mengantar jemput anak anda. Jangan biarkan anak tidak ditemani dan hanya berdua dengan sopir," sambung dia.

Hendy berujar, ketika ia mengetahui viral tersebut, ia langsung memerintahkan Kepala Unit V Kompol Budi Towuliu untuk menyelidiki kebenarannya. Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, diketahui mobil tersebut milik seorang warga Kedoya, Jakarta Barat.

Polisi pun bergegas ke rumah pemilik mobil dan mendapati seorang bocah perempuan 15 tahun berinisial A, yang diduga anak dalam viral tersebut.

"Pelakunya sopir pribadinya sendiri. Dan yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya terhadap si anak majikan. Korbannya masih duduk di bangku SMP," ujar Hendy.

Saat ini, jajaran Unit V Subdit Jatanras sedang perjalanan menjemput sopir pribadi itu, untuk digelandang ke Mapolda Metro Jaya. Adapun barang bukti yang disita dari tangan si sopir, satu ponsel berisi foto asusila bocah itu.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya