Menteri Yohana Minta Penjualan Rokok Hanya di Supermarket

Menurut Menteri Yohana, penjualan rokok perlu dibatasi. Sebab, selama ini anak-anak mudah mendapatkan rokok, terutama di warung-warung.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Agu 2016, 08:58 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2016, 08:58 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise 1
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise

Liputan6.com, Palembang - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise mengatakan, rokok dapat merugikan tumbuh kembang anak. Karena itu, masalah rokok, termasuk rencana kenaikan harganya menjadi Rp 50 ribu per bungkus perlu dipikirkan bersama.

Menurut Yohana, penjualan rokok perlu dibatasi. Sebab selama ini anak-anak mudah mendapatkan rokok, terutama di warung-warung.

"Bila perlu penjualan rokok di warung perlu dibatasi supaya anak-anak sulit membeli," ucap Yohana di Palembang, seperti dilansir dari Antara, Kamis (25/8/2016).

Tidak hanya membatasi penjualan, Yohana juga mengusulkan untuk mengontrol dan memperketat penjualan rokok untuk memudahkan memantau peredarannya.

"Penjualan rokok seharusnya di supermarket, sehingga pembeli menjadi terbatas," ujar Yohana.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya