Liputan6.com, Jakarta - Upaya hukum kasasi yang ditempuh Otto Cornelis (OC) Kaligis kandas di tangan Mahkamah Agung (MA). Majelis Hakim Kasasi yang terdiri dari tiga hakim agung, yakni Artidjo Alkostar, Krisna Harahap, dan Abdul Latief menolak kasasi ayah artis Velove Vexia tersebut.
Atas putusan MA itu, artinya perkara Kaligisi sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Karenanya, KPK melakukan eksekusi Kaligis ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"KPK hari ini melaksanakan putusan MA. KPK mengeksekusi terpidana OCK ke Lapas Sukamiskin, Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkat di Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Majelis Hakim Kasasi memperberat hukuman pengacara kondang tersebut menjadi 10 tahun penjara. Trio Majelis yang diketuai Artidjo itu juga menjatuhkan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Majelis menilai Kaligis secara sah dan meyakinkan melakukan suap kepada tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan. Mereka adalah Ketua PTUN Medan sekaligus ketua majelis hakim Tripeni Irianto Putro, anggota majelis hakim Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, serta panitera Syamsir Yusfan. Tripeni menerima uang US$ 15 ribu dan SGD 5 ribu, Dermawan US$ 5 ribu, Syamsir US$ 2 ribu dan Amir Fauzi US$ 5 ribu.
Adapun Kaligis pada tingkat pertama Pengadilan Tipikor divonis pidana 5 tahun 6 bulan penjara. Kemudian di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Kaligis menjadi 7 tahun penjara.
Tak terima putusan itu, Kaligis lalu mengajukan kasasi ke MA. Namun, MA malah kembali memperberat hukuman kakek kelahiran 19 Juni 1942 itu menjadi 10 tahun penjara.
Tak cuma Kaligis, KPK juga mengeksekusi terpidana Bobby Reynold Mamahit ke Lapas Sukamisikin. Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan itu terbukti bersalah menerima duit haram Rp 480 juta dari General Manager PT Hutama Karya, Budi Racmat Kurniawan.
Duit 'terlarang' itu diterima Bobby dalam proyek pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Sorong tahap III tahun 2011.
Sudah Inkracht, OC Kaligis Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
Majelis Hakim Kasasi memperberat hukuman OC Kaligis menjadi 10 tahun penjara.
Advertisement
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446038/original/003387300_1765871568-Lagidiskon__desktop-mobile__356x469_-_Button_Share.png)
2026 Naik, Beli Sekarang!
- Jangan Abaikan Panas Berlebih, Ini 5 Cooling Pad Laptop yang Patut Dipertimbangkan4 jam yang lalu

- Jangan Tunda Beli! 10 Laptop RAM Besar Ini Diprediksi Naik Harga dan Langka di Tahun Depan5 hari yang lalu

- 5 Produk Perawatan Mobil yang Praktis Dipakai di Rumah, Bikin Kendaraan Selalu Prima6 hari yang lalu

- Deretan Destinasi Wisata Gelar Promo 12.12, Cek Lengkapnya di sini1 minggu yang lalu

- Mumpung Masih Murah, Beli Gadget Terbaik Sekarang!1 minggu yang lalu

- Deretan Promo 12.12 Makanan dan Minuman, Jangan Terlewatkan!1 minggu yang lalu

- Akurasi Maksimal dan Gerakan Makin Lincah! Ini Rekomendasi Mouse Gaming Buat Kemenangan yang Lebih Mudah1 minggu yang lalu

- Barang Sering Hilang? Ini Solusi GPS Tracker yang Bikin Hidup Lebih Tenang1 minggu yang lalu

- Menko Airlangga Bidik Transaksi Harbolnas 2025 Tembus Rp 35 Triliun2 minggu yang lalu

- Nyaman Dipakai Seharian, Ini 3 Sepatu Kantor Pria yang Bikin Penampilan Makin Berkelas2 minggu yang lalu

- 5 Rekomendasi Jam Pria Stylish agar Tampil Elegan di Segala Momen2 minggu yang lalu

- Tetap Gaya di Setiap Kesempatan, Ini Pilihan Kemeja Papa Muda yang Wajib Punya!3 minggu yang lalu

EnamPlus
powered by
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5451828/original/096781900_1766374143-purbaya_bantuan.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5441352/original/085354000_1765504848-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-12T084357.150.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5451545/original/054247400_1766308068-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-21T153642.463.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5444107/original/075925000_1765771609-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-15T110458.475.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1080760/original/068572900_1449741908-20151210-Sidang-Putusan-OC-Kaligis-Jakarta-HA3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1298223/original/097011300_1469504769-KPK.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5436514/original/029918400_1765176856-pexels-ken-tomita-127057-389818.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1429293/original/037383000_1481114577-20161207--Laptop-Acer-Seharga-20-Juta-Jakarta-Angga-Yuniar-01.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5436096/original/000714800_1765162370-pexels-photo-1740919.webp)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4800209/original/049531900_1712900090-shutterstock_2286683503.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5442113/original/056839600_1765528039-Ilustrasi_smartphone__tablet__dan_laptop.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5441514/original/073297500_1765510798-Depositphotos_547538726_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429431/original/070225500_1764586417-pexels-yankrukov-9072212.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434294/original/022663100_1764921813-Depositphotos_209735730_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5424660/original/045643900_1764150556-IMG-20251126-WA0006.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429377/original/065579200_1764583822-pexels-shkrabaanthony-5264912.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5428662/original/071057300_1764557835-Depositphotos_170438662_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5426355/original/026522800_1764302989-Depositphotos_189719384_L.jpg)