Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ingin seluruh angaota masyarakat segera merekam data diri untuk keperluan e-KTP. Data ini juga nantinya digunakan untuk penyelenggaaan pemilu serentak 2019.
Tjahjo mengatakan, pemerintah ingin seluruh masyarakat memiliki nomor induk kependudukan. Kepemilikikan NIK ini juga akan memudahkan warga dalam mengurus administrasi lainnya.
"Kita inginkan nomor induk sudah dimiliki satu orang. Jadi besok tidak bawa macam-macam kartu, cukup 1 saja," kata Tjahjo di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Pemerintah sengaja menetapkan 30 September 2016 sebagai batas waktu perekaman data e-KTP. Sehingga akhir 2017 sudah selesai.
"Kita bertahaplah. Target kami akhir 2017 selesai," lanjut dia.
Tak hanya itu, NIK yang ada pada e-KTP juga menjadi basis data dalam pemilihan umum 2019. Seperti diketahui, pemilu 2019 direncanakan dilakukan serentak baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden.
"Untuk kepentingan politik e-voting, untuk kepentingan lain dari SIM dari apa cukup ajukan itu. Kalau e-voting cukup masukkan alat, selesai," pungkas Tjahjo.
Mendagri: Data e-KTP untuk e-Voting Pemilu 2019
NIK yang ada pada e-KTP juga menjadi basis data dalam pemilihan umum 2019.
diperbarui 25 Agu 2016, 19:50 WIBDiterbitkan 25 Agu 2016, 19:50 WIB
Ya, kabar gembira kamu nggak perlu lagi perpanjang KTP karena kini e-KTP sudah berlaku seumur hidup.
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sambut Perayaan Natal Nasional 2024, Menteri Agama: Cinta Kasih Akan Membawa Perdamaian
12 Juta Orang Sudah Naik Layanan KAI Group Selama Libur Nataru
Beredar Video WNI Asal Tanjung Pinang Mengaku Disekap di Kamboja, Begini Respons Kemlu RI
Fungsi Hormon Oksitosin: Peran Penting dalam Tubuh Manusia
Selain Berenang, 5 Olahraga Ini Bisa Bantu Kamu Meningkatkan Tinggi Badan
Cepol Betawi, Gaya Rambut Tradisional Betawi yang Tak Lekang Waktu
Pukulan Ganda untuk Arsenal, Cedera Bukayo Saka dan Saga Nico Williams
KPK Jelaskan Status Hukum Yasonna Usai Dicekal ke Luar Negeri
Nikah Gratis di Yogyakarta, Disediakan Mahar sampai Dicarikan Pasangan
Teuku Wisnu Perkenalkan The Green Dome Sebagai Landmark Baru Malang Raya Tandai Satu Dekade Bisnis Oleh-Oleh
Fungsi Asam Folat untuk Ibu Hamil: Manfaat dan Cara Mencukupinya
Michael Saylor Bagikan Daftar 60 Pemegang Bitcoin Terbanyak di Dunia