Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ingin seluruh angaota masyarakat segera merekam data diri untuk keperluan e-KTP. Data ini juga nantinya digunakan untuk penyelenggaaan pemilu serentak 2019.
Tjahjo mengatakan, pemerintah ingin seluruh masyarakat memiliki nomor induk kependudukan. Kepemilikikan NIK ini juga akan memudahkan warga dalam mengurus administrasi lainnya.
"Kita inginkan nomor induk sudah dimiliki satu orang. Jadi besok tidak bawa macam-macam kartu, cukup 1 saja," kata Tjahjo di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Pemerintah sengaja menetapkan 30 September 2016 sebagai batas waktu perekaman data e-KTP. Sehingga akhir 2017 sudah selesai.
"Kita bertahaplah. Target kami akhir 2017 selesai," lanjut dia.
Tak hanya itu, NIK yang ada pada e-KTP juga menjadi basis data dalam pemilihan umum 2019. Seperti diketahui, pemilu 2019 direncanakan dilakukan serentak baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden.
"Untuk kepentingan politik e-voting, untuk kepentingan lain dari SIM dari apa cukup ajukan itu. Kalau e-voting cukup masukkan alat, selesai," pungkas Tjahjo.
Mendagri: Data e-KTP untuk e-Voting Pemilu 2019
NIK yang ada pada e-KTP juga menjadi basis data dalam pemilihan umum 2019.
diperbarui 25 Agu 2016, 19:50 WIBDiterbitkan 25 Agu 2016, 19:50 WIB
Ya, kabar gembira kamu nggak perlu lagi perpanjang KTP karena kini e-KTP sudah berlaku seumur hidup.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apple Diminta Tambah Investasi Lebih dari Rp 1,58 Triliun agar iPhone 16 Bisa Dijual Resmi
OJK: Anti-Scam Center Bisa Berantas Rekening Judi Online
9 Tafsir Mimpi Motor Hilang Menurut Islam, Pahami Makna dan Cara Menyikapinya
Kocak, yang Terjadi saat Imam Bacaan Suratnya Panjang Menurut Ustadz Das'ad Latif
Cara Mengurangi Gula dalam Nasi, Pati Resisten pada Nasi Dingin untuk Kendalikan Gula Darah
Dewi Perssik Klarifikasi Isu Main Berondong: Kalau Saya Bertindak, Kamu Pasti Dalam Bahaya!
Tips Setelah Ganti Baterai Tanam Baru: Panduan Lengkap untuk Memaksimalkan Kinerja
VIDEO: Masa Tenang Pilkada, Panwaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Berapa Gaji PTPS Pilkada 2024? Ini Tugas dan Wewenangnya
24 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi, Begini Perannya
Tips Agar Make Up Menempel Sempurna, Jadikan Riasan Tahan Lama
Tips Menghadapi Anak Tantrum: Panduan Lengkap untuk Orang Tua