Aa Gatot Ditangkap Polisi Usai Terpilih Jadi Ketua Umum Parfi

Aa Gatot terpilih pada kongres ke-15 Parfi. Terpilihnya Aa Gatot berdasarkan hasil voting oleh 542 peserta kongres.

oleh Andrie Harianto diperbarui 29 Agu 2016, 09:32 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2016, 09:32 WIB
Gatot Brajamusti
Aa Gatot Brajamusti bersama dengan para anggota senior PARFI

Liputan6.com, Jakarta - Aktor Gatot Brajamusti ditangkap tim gabungan dari Polres Mataram dan Lombok Barat, di Hotel Golden Tulip, semalam. Dia ditangkap tidak lama setelah terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi).

Gatot yang dikenal dengan sebutan Aa Gatot dan merupakan guru spiritual ini ditangkap Minggu 28 Agustus 2016 sekitar pukul 23.00 WIB terkait narkoba. Penangkapan dilakukan tim Satuan Tugas Khusus Merah Putih. Dia ditangkap bersama seorang perempuan berinisial DA (45).

"Tersangka adalah ketua umum Parfi yang baru saja terpilih untuk kedua kalinya dalam kongres yang dilakukan di Hotel Golden Tulip," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Senin (29/8/2016).

Adapun pelaksanaan kongres tersebut berlangsung sejak 24-28 Agustus 2016.

"Kedua pelaku ditangkap di kamar Hotel Golden Tulip, kamar 1100, Jalan Jendral Sudirman No 4, Selaparan, Kota Mataram, NTB," ujar Boy.

Polisi menyita sabu di dalam satu plastik klip, satu bong, satu pipet kaca, dua sedotan, satu korek gas, dan dua dompet.

Sementara dari tangan DA, polisi menyita satu plastik klip berisi sabu, bong atau alat isap sabu, dua pipet, empat sedotan, lima korek gas, dan dua kondom.

Aa Gatot terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) periode 2016-2021. Terpilihnya Aa Gatot berdasarkan hasil voting oleh 542 peserta kongres. Gatot memperoleh dukungan sebanyak 464 suara mengalahkan rivalnya Andre Davinci dengan jumlah suara 78.

"Menetapkan, pada kongres Parfi yang ke 15 di kota Mataram, mengesahkan, Ketua Umum Parfi periode 2016- 2021 adalah Aa Gatot Brajamusti," ucap salah satu pimpinan sidang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya