Liputan6.com, Jakarta - Dokter Penanggung Jawab Pelayanan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Budi Sampurna mengungkapkan beberapa kesulitan pihaknya memeriksa jasad Wayan Mirna Salihin. Salah satunya adalah jasad Mirna yang sudah diawetkan dengan formalin.
"Ada kesulitan di kasus ini karena korban sudah diformalin. Formalin tersebut akan menganggu hasil pemeriksaan toksikologi," kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).
Budi melanjutkan, pemeriksaan terhadap darah dan urine Mirna menjadi mustahil dan sangat sulit untuk dilakukan dalam kondisi mayat Mirna yang telah diformalin tersebut.
Advertisement
"Darah tidak mungkin bisa kita peroleh. Urine juga susah, makanya ambil (sampel) bahan," Budi menuturkan.
Kendati demikian, papar Budi, pengambilan sampel pada lambung masih dimungkinkan. Mengingat racun sianida pada temperatur ruang dapat dengan cepat berubah menjadi gas, sehingga mudah sekali menyebar ke tubuh dan hilang tanpa jejak.
"Lebih sulit lagi karena formalin, sehingga dalam jaringan sudah rusak dan susah kasih hasil yang dapat dipercaya," tandas dia.
Budi melanjutkan, racun sianida akan terlebih dahulu mengikat saluran dan organ pernapasan ketimbang organ pencernaan. Sehingga untuk memeriksa kandungan sianida pada jasad Mirna masih bisa diperoleh melalui sampel lambung.
"Setelah didiskusikan tim dokter, dilihat bahwa kemungkinan penyebab meninggalnya karena racun sianida. Sianida itu paling awal mengikat saluran atau organ pernapasan, seperti jantung atau otak, sehingga dia tidak lewat organ-organ seperti lambung," tutur Budi.
Selain itu, tambah Budi, formalin juga hanya bisa menyelimuti sebagian besar area dinding lambung. Sehingga pada bagian isi lambung masih dapat ditemukan kandungan racun sianida.
"Formalin masuk ke arteri dan disebar ke seluruh tubuh. Formalin cuma di dinding lambung, bukan isi lambung mungkin karena itu masih bisa ditemukan ion sianida itu dalam isi lambung," begitu penjelasan Budi.
Pada persidangan sebelumnya, ahli toksikologi I Made Agus Gelgel Wirasuta mengungkapkan bahwa jika kandungan sianida benar masuk ke dalam tubuh seseorang maka racun tersebut akan termetabolisme menjadi asam tiosianat yang bisa ditelusuri melalui aliran darah maupun organ-organ tubuh lain seperti hati dan empedu.
Budi Sampurna pun membenarkan hal tersebut. Menurut guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) ini, jejak tiosianat dalam tubuh Mirna haruslah diperiksa oleh toksikolog forensik yang menangani pemeriksaan Mirna untuk memastikan racun sianidalah yang menjadi sebab kematian Mirna.
"Karena senyawa sianida (CN) akan dimetabolisme menjadi tiosianat. Tiosianat ini yang harus dicari. Harus dipastikan toksikologi (yang menangani pemeriksaan jasad Mirna) sudah periksa (darah dan organ tubuh Mirna) apa belum," Budi menegaskan. (Winda Prisilia)