Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso menghadirkan Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia, Sarlito Wirawan Sarwono, sebagai ahli. Dalam keterangannya, ia menduga Jessica memiliki orientasi seksual sejenis.
Hal itu terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Sarlito yang dibacakan ketua majelis hakim Kisworo.
"Selama pacaran jarang bertemu karena disibukkan karier masing-masing. Jessica tidak suka gaya pacaran setiap hari harus teleponin, harus bertemu, seperti diteror. Kaitan ini membuat saya menduga orientasi seksual sejenis," ujar hakim Kisworo membacakan BAP Sarlito di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).
Advertisement
Sarlito pun menjelaskan, maksud dari dugaannya tersebut. "Itu dugaan, karena ada indikasi itu (orientasi seksual sejenis). Dugaan itu harus verifikasi ulang dan saya tidak melakukannya. Penilaian hasil tes ada indikasi seperti itu," terang Sarlito.
Ia pun membeberkan, orientasi seksual sejenis atau homoseks dengan orientasi seksual lawan jenis atau heteroseksual pada dasarnya memiliki kesamaan kejiwaan.
"Bedanya homoseks mencari sejenis, sedangkan heteroseks mencari lawan jenis. Untuk cinta, cemburu, posesifnya sama. Hubungan sejenis itu, kalau putus lebih susah mendapatkan penggantinya. Kalau heteroseks, pacar putus cari gantinya cepat," ungkap Sarlito.
Mirna Salihin tewas usai menyeruput es kopi Vietnam mengandung sianida di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016. Teman Mirna, Jessica Wongso kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ini.