Kronologi Perampokan dan Penyanderaan di Rumah Mewah Pondok Indah

Saat berhasil masuk, dua perampok itu langsung menodong asisten rumah tangga dan mendesak agar menunjukkan kamar sang majikan.

oleh Oscar Ferri diperbarui 03 Sep 2016, 15:45 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2016, 15:45 WIB
Perampokan PIM
Polisi mengepung rumah korban perampokan Pondok Indah dari berbagai sisi

Liputan6.com, Jakarta Kapolda Metro Jaya Insepektur Jenderal Moechgiyarto mendatangi rumah korban perampokan sekaligus penyaderaan pemilik rumah di Jalan Bukit Hijau, Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Pantauan Liputan6.com, Sabtu (3/9/2016), Moechgiyarto tiba di rumah bernomor tujuh itu sekitar pukul 15.00 WIB.

Kedatangan Moechgiyarto untuk mengetahui detail proses pembebasan sejak pukul 13.WIB itu. Dia mengatakan, perampokan ini bermula dari penodongan asisten rumah tangga tersebut.

"Kejadian awalnya jam 6.30. Itu ada dua orang yang diduga pelaku membuntuti pembantu dan masuk ke dalam rumah itu," ujar Moechgiyarto di lokasi kejadian, Jakarta Selatan, Sabtu (3/9/2016).

Saat berhasil masuk, dua perampok itu langsung menodong asisten rumah tangga itu dan mendesak agar menunjukkan kamar sang majikan.

"Sehingga pembantu sempat ditodong senjata untuk menyampaikan kepada bosnya atau pemilik rumah. Dan pembantu sempat menggedor pemilik rumah, tapi karena ada kecuriagaan, majikannya mengintip dari ruang tidurnya, tidak membuka pintu," papar Moechgiyarto.

Karena majikan tak mau membukakan pintu kamar, duo perampok itu menggedor pintu. Sang majikan akhirnya membukakan pintu dan berusaha melawan perampok itu.

"Kemudian di situ justru pelaku meminta keluar dan pemilik rumah itu memukul dengan tangga. Tapi akhirnya perampok itu merampas handphone dan dompet pemilik rumah," jelas Moechgiyarto.

Dia menyimpulkan, dugaan sementara kasus ini masuk dalam pidana pencurian disertai kekerasan serta pemerasan.

"Jadi diduga sementara pencurian dengan kekerasan dan ada tindakan pemerasan," pungkas Moechgiyarto.

Dalam perampokan ini lima penghuni selamat dari penyanderaan dua kawanan bandit itu. Pembebasan penyanderaan ini dimulai sekitar pukul 13.00 hingga pukul 14.15 WIB.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya