Jokowi Tunjuk Saldi Isra sebagai Ketua Timsel KPU

Timsel bertugas membantu Presiden Jokowi untuk menetapkan calon anggota KPU periode 2017-2022.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 06 Sep 2016, 11:11 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2016, 11:11 WIB
20160829-Presiden Jokowi-Jakarta
Presiden Jokowi saat melantik Hasyim Asy’ari sebagai anggota KPU di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/8). ‎(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo menetapkan tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022. Tim akan dipimpin oleh Saldi Isra.

Keputusan Presiden ini tertuang pada Keppres 98/P Tahun 2016 Tanggal 2 September 2016. Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi.

"Saya sudah cross check ke Mensesneg. Benar sudah keluar keppres pembentukan pansel KPU dan Bawaslu," kata Johan saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2016).

Dalam surat itu disebutkan, Saldi Isra ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota. Kemudian, Wakil Ketua merangkap anggota adalah Ramlan Surbakti, sedangkan Sekretaris adalah Soedarmo.

Adapun anggota timsel diisi oleh Widodo Ekatjahjana, Valina Singka Subekti, Hamdi Muluk, Nicolaus Teguh Budi Harjanto, Erwan Agus Purwanto, Harjono, Betti Alisjahbana, dan Komaruddin Hidayat.

Timsel bertugas membantu Presiden Jokowi untuk menetapkan calon anggota KPU periode 2017-2022 dan calon anggota Bawaslu periode 2017-2022 yang akan diajukan kepada DPR.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya