Polri Selidiki Bahan Kedaluwarsa di Marugame Udon Sejak April

Namun, perkara itu terkait dengan Marugame Udon dan bukan untuk Pizza Hut Indonesia dan Pizza Hut Delivery.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 06 Sep 2016, 14:21 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2016, 14:21 WIB
20150902-Logo Bareskrim-Jakarta
Bareskrim Polri (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan restoran waralaba, PT Sriboga Raturaya, yang memegang izin usaha Pizza Hut Indonesia, Pizza Hut Delivery (PHD), The Kitchen by Pizza Hut, dan Marugame Udon, tengah menjadi sorotan. Perusahaan tersebut diduga menggunakan bahan baku kedaluwarsa.

Hal ini berdasarkan, laporan investigatif yang dilakukan BBC Indonesia dan Tempo. Menurut informasi dan dokumen yang diperoleh keduanya, bahan-bahan yang digunakan sudah kedaluwarsa. Mereka mengandalkan perpanjangan masa kedaluwarsa dari bahan-bahan itu. Masa perpanjangan kedaluwarsa itu diterapkan ke semua restoran di bawah naungan PT Sriboga Raturaya.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Purwadi Arianto, membenarkan pihaknya tengah menangani perkara dugaan penggunaan bahan baku kedaluwarsa itu. Namun, perkara itu terkait dengan Marugame Udon dan bukan untuk Pizza Hut Indonesia dan Pizza Hut Delivery.

Menurut dia, Bareskrim telah mengusut kasus itu sejak April 2016. Polisi mengetahui dugaan tersebut dari laporan masyarakat.

"Yang kita tangai itu MU (Marugame Udon), yang pizza tidak kita tangani. Jadi ditangani di bulan April. Ada informasi, melakukan penyelidikan dan kami temui disana dan lakukan penyitaan barang disana (Marugame Udon), yang diduga kedaluwarsa," ucap Purwadi di kantornya, Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Dia mengatakan, polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Sampai saat ini, penyelidik telah memeriksa 15 saksi.

"Sampai saat ini, barang tersebut sudah kami sita dan kami melakukan pemeriksaan beberapa saksi. Sudah ada 15 orang saksi kita minta keterangan. Namun demikian,  proses untuk selanjutnya dalam proses penyelidikan tersangkanya," tegas Purwadi.

Selain disita, barang-barang kedaluwarsa tersebut sudah dibawa ke laboratorium forensik dan dikoordinasikan ke BPOM.

"Kita sedang pemeriksaan saksi ahli bahwa ini kedaluwarsa. Apakah ini memberikan efek atau hanya menurunkan kualitas ataupun berbahaya. Kami tidak bisa jelaskan ini, kami masih menunggu pemeriksaan dari labfor dan BPOM," tandas Purwadi.

Dia menjelaskan polisi tetap akan mengenakan pasal [pidana]( 2594825 "") kepada pengelola restoran meski hasil pemeriksaan menyatakan bahan itu tidak berpengaruh negatif. Sebab, hal ini melanggar Undang-Undang Pangan dan Perlindungan Konsumen.

"Tetap (ada pidananya). Karena ini mengacu kepada UU Pangan dan Perlindungan Konsumen," kata Purwadi.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito, enggan mengungkapkan hasil pemeriksaan tersebut. Pasalnya, menurut dia, hal ini sudah masuk ke dalam ranah pemeriksaan Kepolisian.

"Kan sudah dalam ranah Kepolisian itu. Kita tunggu hasilnya," Penny menutup.

Bantahan Marugame Udon

Nama produk Marugame Udon, Pizza Hut, dan Pizza Hut Delivery (PHD) mendadak ramai diperbincangkan di media sosial setelah geger penggunaan bahan baku kedaluwarsa. Pihak manajemen yang memegang lisensi waralaba ketiga produk makanan itu, PT Sriboga Raturaya di bawah Divisi Sriboga Food Group, dituding telah memperpanjang masa Kedaluwarsa bahan tersebut.

Selaku pengelola merek Marugame Udon, PT Sriboga Marugame Indonesia (SMI) mengklarifikasi isu tersebut. Perusahaan menggelar jumpa pers untuk meluruskan kabar yang beredar.

Hadir dalam jumpa pers tersebut General Manager Sriboga Marugame Indonesia Hajime Kondoh dan Head of Quality Assurance SMI Ike Wahyu Andayani.

Perusahaan juga menghadirkan pula Ketua Departemen Ilmu Teknologi dan Pangan Institut Pertanian Bogor (IPB) Feri Kusnandar, dan District Manager SMI Iwan Liono.

Ike secara tegas membantah kabar yang menyebut dalam pembuatan Marugame Udon, SMI telah menggunakan bahan-bahan makanan kedaluwarsa. Hal ini disampaikan bertepatan dengan Hari Pelanggan Nasional.

"Untuk memperjelas situasi yang berkembang luas, pemberitaan tentang SMI menggunakan produk Kedaluwarsa di Marugame Udon adalah tidak akurat," ucapnya di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (4/9/2016).

Ike mengatakan, seluruh makanan Marugame Udon yang disajikan kepada konsumen selama ini telah melalui proses seleksi pengadaan bahan baku yang ketat. Sejalan dengan tata laksana dan standar penganan keamanan makanan yang ditetapkan pemegang merek Internasional Marugame Udon, Toridoll Japan.

"Kami tidak menggunakan produk kadaluarsa dan tidak memperpanjang masa kadaluarsa. Kami juga tidak pernah menurunkan mutu kualitas dari bahan makanan," tegasnya.

"Seluruh restoran kami hanya menggunakan bahan makanan berkualitas tinggi dan layanan dikonsumsi," kata Ike.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya